Suara.com - Keluarga korban meninggal di karaoke Inul Vista cabang Manado pada 2015 silam, Adie Mohawk, masih menunggu niat baik Inul Daratista untuk berbicara secara kekeluargaan kepadanya sampai Jumat, 7 April 2017.
Sebelumnya, keluarga Kaawoan memang memberikan batas waktu 3 x 24 jam untuk Inul.
"Masalah Inul Vista dan Adie (Mohawk), kami masih menunggu sampai minggu ini. Kami tunggu sampai Jumat saja," ujar Henry Indraguna saat ditemui di Belleza Office Tower, Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (6/4/2017)
Henry, yang sudah mendapat kuasa hukum dari suami mendiang Silvia Yolanda Kaawoan, Adie Mohawk dan juga ayah Silvia, Weiby Kaawoan, bakal melaporkan ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya jika saja pemilik 'goyang ngebor' itu tidak berkunjung ke keluarga korban atau pihak pengacaranya.
"Minggu depan kami (akan) laporkan (Inul Daratista) kalau kalau enggak ada itikad baik dari pihak Inul," ujar Henry.
Keluarga korban tak terima dengan perlakuan pihak Inul dan kuasa hukumnya yang dinilai melakukan pembohongan publik. Menggandeng Henry Indarguna sebagai pengacara, Adie dan Weiby membeberkan bahwa Inul hanya memberikan uang santunan pada Bryan Kaawoan, adik mendiang Silvia Kaawoan, yang juga ikut meninggal dalam kebakaran tragis itu.
"Dia (Inul Daratista) bawa orang-orang, dia kasih uang sama kami 150 juta ditambah 20 (juta) untuk acara penghiburan (adat orang Manado) dia kasih dua kuitansi pada saya. Saya bilang, karena Bryan belum kawin ya, memang sama saya. Tapi kalau Silvia sudah menikah hubungi saja suaminya (Adi), tapi saya enggak tahu sudah hubungi Adi atau belum sampai sekarang," ujar Weiby yang ditemui beberapa waktu lalu.
Namun hal yang disesalkan Adie adalah tidak adanya itikad baik Inul untuk menemuinya. Malah menurut Adie, Inul juga memfitnahnya dengan menyebut Adie sebagai oknum yang ingin numpang tenar dan mendapat banyak warisan atas kematian Silvia.
"Saya menanggapi salah satu pernyataan 'tukang bor' yang menyatakan kalau saya mata duitan, berharap istri saya mati dan dapat uang banyak," cerita Adie.
Baca Juga: 8 Foto Keindahan Bumi dan Isinya yang Bikin Takjub
"Kami berbicara bukan masalah nilai tapi etika. Itu perjanjian yang diisi memang ada bekas tipe-x dan segala macam. Waktu bapak mertua saya tanda tangan enggak ada tulisan itu. Dan saya tekankan lagi, saya tidak pernah dihubungi," lanjut Adie kala itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya
-
Kevin Gusnadi Umur Berapa? Pacar Baru Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya
-
Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot