Suara.com - Belum juga reda kasus postingan-nya beberapa waktu lalu di Instagram soal tudingan telah menghina ulama. Kini, pedangdut Inul Daratista terancam dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Polda Metro Jaya.
Ancaman ini datang dari keluarga korban kebakaran tempat karaoke milik Inul, Inul Vizta, yang terjadi di Manado, Sulawesi Utara, 2015 silam.
Salah satu dari keluarga korban, Adie Mohawk Shceetpova, suami almarhum Silvia Yolanda Kaawoan, dan Weiby Kaawoan, ayah Bryan Kaawoan, tidak terima dengan perlakuan pihak Inul dan kuasa hukumnya yang dinilai melakukan pembohongan publik.
Pembohongan itu terkait dokumen palsu bukti perjanjian atas ganti rugi pihak Inul kepada pihak korban Silvia. Menurut keluarga korban, perjanjian yang beredar di media berbeda dari dokumen yang ditandatangani pihak keluarga korban.
Menggandeng Henry Indraguna sebagai pengacara, Adi dan Weiby membeberkan, bahwa Inul tidak pernah memberikan santunan sepeserpun kepada korban meninggal Silvia.
"Dia (Inul Daratista) bawa orang-orang. Dia kasih uang sama kami 150 juta ditambah 20 (juta) untuk acara penghiburan--adat orang Manado. Dia kasih dua kwitansi pada saya. Saya bilang, karena Bryan belum kawin ya memang sama saya. Tapi, kalau Silvia sudah menikah, hubungi saja suaminya (Adi). Tapi saya enggak tahu (pihak Inul) sudah hubungi Adi atau belum sampai sekarang," ujar Weiby di Office Tower Belleza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2017).
Weiby menambahkan, Inul juga sempat ingkar janji akan datang ke rumah duka setelah korban meninggal. Inul, kata Weiby, baru datang dua minggu setelah penguburan Bryan.
"Kami hubungi, kami tunggu enggak muncul-muncul. Waktu dari rumah sakit enggak ada pihak Inul yang datang juga. Baru dua minggu setelah penguburan, dia datang malam-malam. Dia bilang mau bantu pembuatan kubur dan uang penghiburan," ungkap Weiby.
Baca Juga: Malaysia Desak Korut Serahkan Tersangka Pembunuh Kim Jong Nam
Sementara, Adi menyesalkan tidak adanya etiket Inul untuk menemuinya. Bahkan, menurut Adi, Inul juga memfitnahnya dengan menyebut seorang oknum yang ingin menumpang tenar dan mendapat banyak warisan atas kematian Silvia.
"Saya menanggapi salah satu pernyataan 'Tukang Bor' (Inul--red) yang menyatakan kalau saya mata duitan, berharap istri saya mati dan dapat uang banyak. Kami berbicara bukan masalah nilai, tapi etika," kata Adi.
Adi juga menjelaskan, mertuanya memberitahukannya jika tidak pernah menandatangani dokumen yang telah beredar ke media.
"Itu perjanjian yang diisi (dan beredar di media) memang ada bekas tipe-x dan segala macam. Waktu bapak mertua saya tanda tangan enggak ada tulisan itu. Dan saya tekankan lagi, saya tidak pernah dihubungi," ujar Adi.
Di lain pihak, Henry Indraguna mengatakan, pihak Inul tidak meninggalkan satu lembar berkas perjanjian untuk keluarga korban.
"Enggak ada yang ditinggal (lembar perjanjian) itu, dibawa semua. Dan kalau dilihat surat perjanjian ini rentan karena ada tulisan tangan dan ketik. Juga ada noda tipe-x. Dan lagi tanda tangan kedua belah pihak tidak ada," kata Henry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan