Suara.com - Kasus pemukulan dan percobaan perkosaan Farah Dibba, adik artis Fadli-Fadlan akan disidangkan dua minggu lagi setelah berkasnya disetujui pihak Kejaksaan. Rencananya, Senin (10/4/2017) depan, berkas tahap kedua akan diserahkan ke kejaksaan berikut barang bukti dan tersangka.
"Hari senin esok saya akan ikut mengawal pemberian berkas tahap 2 beserta tersangka. Insya Allah 2 minggu lagi kasusnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang," ucap Henry Indraguna, kuasa hukum Farah Dibba di kantor HBL Partner, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).
Dikatakan Henry, pasal yang dituntut kliennya sudah disetujui pihak Jaksa Penuntut Umum dengan tuntutan maksimal 15 tahun penjara.
"Pasalnya dugaan tindak pidana, percobaan pembunuhan berencana, dan atau percobahan pembunuhan, dan atau percobaan pencurian dengan kekerasan, dan atau pemerasan, dan atau pencobaan pemerkosaan, dan atau tindakan penganiayaan, yang mengakibatkan luka berat sesuai pasal 340 jo 53 atau pasal 338 jo 53 atau pasal 365 jo pasal 53, dan atau pasal 285 jo 53 dan semuanya sudah diterima Kejaksaan," katanya.
Peristiwa nahas yang menimpa Farah terjadi medio Desember tahun lalu. Waktu itu, Farah yang bekerja sebagai agen properti bertemu dengan RS di perumahan kawasan Ciledug, Tangerang untuk melihat rumah yang akan dijual.
Ketika melihat-melihat rumah di lantai 2, Farah tiba-tiba dipukul dan disetrum. Akibat peristiwa itu, dia mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.(Wahyu Tri Laksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Usai Sebut Nama Raffi Ahmad dalam Materi Pencucian Uang Mens Rea
-
Pandji Pragiwaksono Apresiasi Sikap Gibran Tanggapi Candaan Mens Rea: Bijak dan Paham Pop Culture
-
Setahun Barbie Shu Meninggal, Momen Jerry Yan dan Vic Chou Kunjungi Makamnya Bikin Heboh!
-
Siapa Ayah Kandung Ressa? Adik Denada Sentil Sosok yang Rahasiakan Identitasnya
-
4 Potret Ressa Jadi Model di Tengah Tuntutan Pengakuan Anak ke Denada
-
Detail Trailer The Devil Wears Prada 2 Trending di YouTube, Dinanti Usai 20 Tahun
-
Sinopsis Film Netflix Even If This Love Disappears Tonight, Kala Pacarmu Hilang Ingatan Setiap Hari
-
Keadilan Terjawab! Peretas Ponsel Tiara Aurellie Divonis 15 Bulan Penjara
-
Pelaku Penganiayaan Kucing sampai Mati di Blora Diperiksa, Terancam 1,5 Tahun Bui
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Pilih Netflix untuk Tampilkan Mens Rea yang Berujung Pro Kontra