Suara.com - Kasus pemukulan dan percobaan perkosaan Farah Dibba, adik artis Fadli-Fadlan akan disidangkan dua minggu lagi setelah berkasnya disetujui pihak Kejaksaan. Rencananya, Senin (10/4/2017) depan, berkas tahap kedua akan diserahkan ke kejaksaan berikut barang bukti dan tersangka.
"Hari senin esok saya akan ikut mengawal pemberian berkas tahap 2 beserta tersangka. Insya Allah 2 minggu lagi kasusnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang," ucap Henry Indraguna, kuasa hukum Farah Dibba di kantor HBL Partner, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).
Dikatakan Henry, pasal yang dituntut kliennya sudah disetujui pihak Jaksa Penuntut Umum dengan tuntutan maksimal 15 tahun penjara.
"Pasalnya dugaan tindak pidana, percobaan pembunuhan berencana, dan atau percobahan pembunuhan, dan atau percobaan pencurian dengan kekerasan, dan atau pemerasan, dan atau pencobaan pemerkosaan, dan atau tindakan penganiayaan, yang mengakibatkan luka berat sesuai pasal 340 jo 53 atau pasal 338 jo 53 atau pasal 365 jo pasal 53, dan atau pasal 285 jo 53 dan semuanya sudah diterima Kejaksaan," katanya.
Peristiwa nahas yang menimpa Farah terjadi medio Desember tahun lalu. Waktu itu, Farah yang bekerja sebagai agen properti bertemu dengan RS di perumahan kawasan Ciledug, Tangerang untuk melihat rumah yang akan dijual.
Ketika melihat-melihat rumah di lantai 2, Farah tiba-tiba dipukul dan disetrum. Akibat peristiwa itu, dia mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.(Wahyu Tri Laksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Sinopsis Street Fighter: Nostalgia Game Legendaris Bertabur Bintang
-
Specta UB Phoria 2025: Galang Donasi Bencana hingga Hadirkan Pasha Ungu dan Dimas Senopati
-
Dari YouTube ke Layar Lebar: Dimas Senopati Beri Bocoran Proyek Besar di Film Indonesia
-
Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby
-
Sosok Ustaz Jefri Al Buchori "Hadir" di Momen Kelahiran Anak Pertama Adiba Khanza
-
Davina Karamoy Diisukan Selingkuh dengan Dito Ariotedjo, Ucapan Sang Ayah Kembali Disorot
-
Baru Cerai dari Daehoon, Jule Diduga Selingkuh dengan Suami Selebgram Asal Malaysia
-
Nonton Hemat Akhir Pekan! Pakai QRIS myBCA di CGV Dapat Cashback 30 Persen, Simak Syaratnya
-
Daftar Lengkap Lineup Soundrenaline 2025: Digelar 4 Hari di 3 Distrik Jakarta
-
Karina Ranau Larang Peliputan di Warung Milik Epy Kusnandar:Tolonglah Mengerti...