Suara.com - Kasus pemukulan dan percobaan perkosaan Farah Dibba, adik artis Fadli-Fadlan akan disidangkan dua minggu lagi setelah berkasnya disetujui pihak Kejaksaan. Rencananya, Senin (10/4/2017) depan, berkas tahap kedua akan diserahkan ke kejaksaan berikut barang bukti dan tersangka.
"Hari senin esok saya akan ikut mengawal pemberian berkas tahap 2 beserta tersangka. Insya Allah 2 minggu lagi kasusnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang," ucap Henry Indraguna, kuasa hukum Farah Dibba di kantor HBL Partner, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).
Dikatakan Henry, pasal yang dituntut kliennya sudah disetujui pihak Jaksa Penuntut Umum dengan tuntutan maksimal 15 tahun penjara.
"Pasalnya dugaan tindak pidana, percobaan pembunuhan berencana, dan atau percobahan pembunuhan, dan atau percobaan pencurian dengan kekerasan, dan atau pemerasan, dan atau pencobaan pemerkosaan, dan atau tindakan penganiayaan, yang mengakibatkan luka berat sesuai pasal 340 jo 53 atau pasal 338 jo 53 atau pasal 365 jo pasal 53, dan atau pasal 285 jo 53 dan semuanya sudah diterima Kejaksaan," katanya.
Peristiwa nahas yang menimpa Farah terjadi medio Desember tahun lalu. Waktu itu, Farah yang bekerja sebagai agen properti bertemu dengan RS di perumahan kawasan Ciledug, Tangerang untuk melihat rumah yang akan dijual.
Ketika melihat-melihat rumah di lantai 2, Farah tiba-tiba dipukul dan disetrum. Akibat peristiwa itu, dia mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.(Wahyu Tri Laksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV