Suara.com - Kuasa hukum rapper Iwa Kusuma atau Iwa K, Chris Sam Siwu, sudah mengajukan surat rehabilitasi ke Mapolres Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Namun, keputusan rehabilitasi diambil setelah hasil pemeriksaan barang bukti berupa linting ganja dikeluarkan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Pertemuan sama Iwa prinsipnya lagi ajukan rehabilitasi. Jadi Masih nunggu puslabfor berapa berat brutto (berat kotor) barang buktinya dan netto (berat bersih)," kata Chris kepada media, usai menemui Iwa K di Mapolres Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (30/4/2017).
Chris akan menggunakan barang bukti tiga linting ganja yang beratnya di bawah 5 gram. "Yang akan kita gunakan atas dasar kasus ini berat netto. Awal dari kasus ini kan ada tiga linting ganja dengan berat brutonya 4 gram. Nanti kita liat dulu berapa nettonya," lanjutnya.
Dia mengaku belum tahu kapan hasil pemeriksaan puslabfor akan dikeluarkan oleh penyidik. "Coba tanya ke penyidik, saya sih maunya secepatnya."
Rapper asal Bandung berusia 46 tahun itu ditangkap petugas aviation security Bandara Soekarno Hatta, lalu diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (29/4) setelah kedapatan membawa ganja yang telah dimasukkan ke dalam tiga linting rokok Dji Sam Soe dan telah dicampur dengan tembakau.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Silitonga mengatakan bahwa berdasarkan tes urine, Iwa K dinyatakan positif mengandung tetrahidrokanabinol (THC), zat yang terkandung dalam ganja.
Sedangkan teman Iwa K yang turut diamankan dinyatakan negatif mengandung THC.
Baca Juga: Dibekuk Polisi, Iwa K Minta Maaf ke Keluarga dan Fans
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
Terkini
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional