Suara.com - Status hukum penyanyi rap Iwa Kusuma atau Iwa K, baru akan ditentukan setelah polisi menerima hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Polri terkait kasus kepemilikan narkoba jenis ganja. Iwa K kekinian masih diperiksa sebagai saksi.
"Saat ini kami masih menunggu hasil dari Puslabfor, hasil Puslabfor belum kami terima nanti kalau sudah kita terima akan gelar perkara," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Polisi Martua Silitonga, Minggu (30/4/2017).
Dia mengatakan, selama menjalani pemeriksaan, kondisi kesehatan Iwa K normal dan kooperatif kepada penyidik.
Selain itu, kata Martua, polisi terus mendalami kasus ini untuk bisa mengungkap pelaku yang diduga sebagai penyuplai ganja yang dibawa Iwa K.
"Pemeriksaan masih berjalan, Karena kami bukan hanya mengambil keterangan dari yang bersangkutan saja tapi semua," kata Martua.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan urine, polisi menyatakan pelantun lagu berjudul "Bebas" itu positif menggunakan ganja. Iwa juga dinyatakan sudah mengonsumsi ganja sejak beberapa bulan yang lalu.
Polisi menangkap Iwa K saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, pada Sabtu (29/4/2017). Dia ditangkap, karena membawa tiga linting ganja yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok kretek.
Ganja tersebut ditemukan saat Iwa hendak memasuki ruang tunggu penumpang. Iwa diamankan petugas Aviation Security karena tak bisa lolos sensor tahap kedua Bandara Soeta. Terkait kasus kepemililkan tiga linting ganja, Iwa K masih ditahan di Polres Bandara Soeta.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Ciloto, 10 Orang Tewas
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka