Suara.com - Status hukum penyanyi rap Iwa Kusuma atau Iwa K, baru akan ditentukan setelah polisi menerima hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Polri terkait kasus kepemilikan narkoba jenis ganja. Iwa K kekinian masih diperiksa sebagai saksi.
"Saat ini kami masih menunggu hasil dari Puslabfor, hasil Puslabfor belum kami terima nanti kalau sudah kita terima akan gelar perkara," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Polisi Martua Silitonga, Minggu (30/4/2017).
Dia mengatakan, selama menjalani pemeriksaan, kondisi kesehatan Iwa K normal dan kooperatif kepada penyidik.
Selain itu, kata Martua, polisi terus mendalami kasus ini untuk bisa mengungkap pelaku yang diduga sebagai penyuplai ganja yang dibawa Iwa K.
"Pemeriksaan masih berjalan, Karena kami bukan hanya mengambil keterangan dari yang bersangkutan saja tapi semua," kata Martua.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan urine, polisi menyatakan pelantun lagu berjudul "Bebas" itu positif menggunakan ganja. Iwa juga dinyatakan sudah mengonsumsi ganja sejak beberapa bulan yang lalu.
Polisi menangkap Iwa K saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, pada Sabtu (29/4/2017). Dia ditangkap, karena membawa tiga linting ganja yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok kretek.
Ganja tersebut ditemukan saat Iwa hendak memasuki ruang tunggu penumpang. Iwa diamankan petugas Aviation Security karena tak bisa lolos sensor tahap kedua Bandara Soeta. Terkait kasus kepemililkan tiga linting ganja, Iwa K masih ditahan di Polres Bandara Soeta.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Ciloto, 10 Orang Tewas
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur