Suara.com - Status hukum penyanyi rap Iwa Kusuma atau Iwa K, baru akan ditentukan setelah polisi menerima hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Polri terkait kasus kepemilikan narkoba jenis ganja. Iwa K kekinian masih diperiksa sebagai saksi.
"Saat ini kami masih menunggu hasil dari Puslabfor, hasil Puslabfor belum kami terima nanti kalau sudah kita terima akan gelar perkara," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Polisi Martua Silitonga, Minggu (30/4/2017).
Dia mengatakan, selama menjalani pemeriksaan, kondisi kesehatan Iwa K normal dan kooperatif kepada penyidik.
Selain itu, kata Martua, polisi terus mendalami kasus ini untuk bisa mengungkap pelaku yang diduga sebagai penyuplai ganja yang dibawa Iwa K.
"Pemeriksaan masih berjalan, Karena kami bukan hanya mengambil keterangan dari yang bersangkutan saja tapi semua," kata Martua.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan urine, polisi menyatakan pelantun lagu berjudul "Bebas" itu positif menggunakan ganja. Iwa juga dinyatakan sudah mengonsumsi ganja sejak beberapa bulan yang lalu.
Polisi menangkap Iwa K saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, pada Sabtu (29/4/2017). Dia ditangkap, karena membawa tiga linting ganja yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok kretek.
Ganja tersebut ditemukan saat Iwa hendak memasuki ruang tunggu penumpang. Iwa diamankan petugas Aviation Security karena tak bisa lolos sensor tahap kedua Bandara Soeta. Terkait kasus kepemililkan tiga linting ganja, Iwa K masih ditahan di Polres Bandara Soeta.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Ciloto, 10 Orang Tewas
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan