- Roy Suryo menjalani sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
- Dalam persidangan tersebut, Roy mengenakan kaus bertuliskan Sido Mundur untuk menyindir Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
- Jaksa penuntut umum membacakan replik untuk menanggapi nota perlawanan atau eksepsi yang diajukan oleh pihak Roy Suryo.
Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kembali menjalani sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (5/10/2026).
Ada yang berbeda dari penampilan Roy kali ini. Di balik kemeja biru tua dan jas hitam yang dikenakannya, Roy memamerkan kaus hitam bertuliskan “Sido Mundur”.
Roy bahkan sengaja menunjukkan tulisan di kaus tersebut kepada wartawan sebelum persidangan.
"Sido Mundur itu Jadi Mundur, nggak?" kata Roy sembari menunjukan kausnya kepada wartawan.
Roy mengatakan kaus tersebut ditujukan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia mengaitkannya dengan polemik keabsahan ijazah Gibran yang tengah diuji melalui proses hukum di Mahkamah Konstitusi.
Menurut Roy, Gibran seharusnya mundur apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran terkait penggunaan ijazah saat mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Roy juga menyebut dugaan penggunaan ijazah yang tidak sesuai sebagai sesuatu yang semestinya membuat Gibran merasa malu.
"Kalau nggak jadi mundur maka sama seperti kaus. Malu, bro!" celetuk dia sembari tertawa.
Sementara itu, perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi yang menjerat Roy masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Jokowi melaporkan Roy terkait dugaan penyebaran informasi mengenai keaslian ijazahnya. Dalam perkara tersebut, Roy didakwa melakukan pencemaran nama baik.
Pada sidang yang sama, jaksa penuntut umum membacakan replik untuk menanggapi nota perlawanan atau eksepsi yang diajukan kubu Roy.
Replik tersebut dibacakan dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (5/10/2026).
Reporter: Alif Bintang