Suara.com - Setelah melewati rangkaian sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak bulan Maret 2017, Evelyn sudah menerima keinginan Aming untuk berpisah.
Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn, mengatakan jika kliennya memutuskan ini melalui pertimbangan yang berat.
"Pertama, karena Evelyn memikirkan banyak hal. Jadi dia merasa juga harga diri sebagai wanita namanya cinta itu adalah bertepuk pada satu tangan, jadi yang kedua Evelyn juga harus move on dan harus punya masa depan ya," kata Henry usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
Henry melanjutkan, Evelyn tak mau terus memaksakan kehendak aktor "The Threatening Prayer" itu jika memang tak mau lagi mau mempertahankan rumah tangga mereka. Sehingga Evelyn merasa harus mengalah.
"Ya, sudahlah demi kebahagiaan Aming, demi masa depan Aming dan melihat persiapan puasa. Ya, jadi Evelyn mau mengalah di perkawinan ini. Pesan Evelyn mudah-mudahan setelah terjadinya perceraian ini mudah-mudahan masih ada jodoh," ujar dia.
Henry mengaku kaget ketika akhirnya Evelyn menerima keputusan Aming yang ingin bercerai. Pada tiga hari yang lalu, kata Henry, Evelyn dan Aming sudah mengadakan kesepakatan.
"Dari tim pengacara kami juga kaget dari kesimpulan tersebut," ujar Henry. "Pengacara hanya bisa berbuat terbaik buat klien apapun keputusannya kliennya-lah yang utama ini yang kami lakukan sekarang."
Agenda sidang cerai Aming-Evelyn pada hari ini mengumpulkan kesimpulan. Sidang berikutnya digelar 16 Juni dengan agenda putusan.
Baca Juga: Aming-Evelyn Kemungkinan Besar Cerai pada 16 Juni
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak