Entertainment / Gosip
Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:44 WIB
Lisnawati (kiri berhijab hitam), ibunda Nizam Syafei mendatangi kantor KPAI untuk meminta bantuan terkait kematian putranya, yang diduga karena menerima kekerasan dari ibu tiri. [Rena Pangesti/Suara.com]
Baca 10 detik
  •  Ibu kandung Nizam Syafei meminta perlindungan LPSK karena mendapatkan ancaman via WhatsApp dan telepon.
  • Tekanan mental memicu depresi dan memperburuk kesehatan fisik (GERD) korban.
  • Pihak berwenang tengah melakukan asesmen medis dan psikologis untuk menentukan opsi perlindungan seperti safe house.

Suara.com - Kasus kematian Nizam Syafei, bocah di Sukabumi, Jawa Barat, diduga karena disiksa ibu tiri, TR, terus bergulir.

Ibu kandung Nizam, Lisnawati baru saja mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia datang untuk memohon perlindungan setelah menjadi sasaran berbagai teror dan ancaman.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengungkapkan bahwa intensitas gangguan yang dialami Lisnawati telah sangat mengusik ketenangannya.

"Ibu Lisna mengalami banyak ancaman-ancaman, baik secara apa, WhatsApp, telepon, beberapa orang yang selalu menghubungi," kata Sri Suparyati di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat, 27 Februari 2026.

Intimidasi tersebut diduga kuat bertujuan agar Lisnawati berhenti menyuarakan keadilan atas kasus kematian tragis anaknya yang melibatkan TR. Akibat tekanan mental yang bertubi-tubi, kondisi psikis Lisnawati kini terguncang hingga membutuhkan pendampingan khusus.

"Dari sisi yang tadi terlihat kalau bu Lisna itu sedikit depresi gitu ya. Sehingga kami kemudian mengajukan asesmen psikologisnya," ujar Sri Suparyati.

Tak hanya kesehatan mental, kondisi fisik Lisnawati pun ikut merosot tajam. Beban pikiran terkait proses hukum yang sedang berjalan berdampak buruk pada kesehatan tubuhnya.

"Tadi itu Bu Lisna mengeluh dia juga punya gerd gitu ya dia juga punya apa ada sakit yang lain," tutur Sri lagi.

Saat ini, LPSK tengah melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap Lisnawati guna menentukan langkah proteksi yang paling tepat.

Baca Juga: Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK

"Iya masih dilakukan asesmen, asesmen medis, asesmen psikologis dan juga lagi juga asesmen yang berkaitan dengan ancaman tersebut," jelas Sri Suparyati.

Pihak lembaga telah menyiapkan berbagai opsi perlindungan bagi saksi dan korban, mulai dari pengawalan melekat hingga penyediaan rumah aman (safe house).

"Sebenarnya LPSK itu kan punya beberapa program perlindungan. Diantaranya kan perlindungan fisik, perlindungan fisik yang sendiri juga kami ada turunannya," tutup Sri Suparyati.

Meski demikian, bentuk perlindungan spesifik yang akan diberikan kepada ibu lima anak tersebut masih menunggu hasil asesmen menyeluruh dari tim ahli LPSK.

Sementara itu, TR telah ditetapkan menjadi tersangka. Ia diduga menyiksa Nizam selama bertahun-tahun hingga akhirnya meninggal dunia. 

Load More