Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Kirana Larasati terhadap suaminya, Tama Gandjar, hari ini, Kamis (13/7/2017). Kendati demikian, status Kirana masih belum resmi menyandang status janda.
Menurut Nendy Haryadi, kuasa hukum Kirana Larasati, kliennya baru resmi menjanda setelah suaminya menerima surat pemberitahuan isi putusan sidang dari pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui Pengadilan Agama Bandung. Hal ini karena Tama tinggal di Bandung, Jawa Barat.
"Nanti setelah dia terima surat itu, dihitung 14 hari kalau tidak ada upaya hukum maka perkaranya selesai," jelas Nendy usai sidang putusan cerai Kirana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).
Menurut Nendy, selama 14 hari sejak putusan dibacakan hakim, status Kirana masih sah istri Tama. Bahkan, perceraian bisa saja batal bila Tama mengajukan upaya banding.
"Kalau sudah selesai berarti sah bercerai. Tapi, kalau belum melewati masa tersebut ya statusnya masih belum cerai. Jadi, ini belum tentu terjadi perceraian karena masih menunggu 14 hari," jelasnya.
"Bilamana tidak ada upaya hukum dari mas Tama, maka putusan ini sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Maka Mbak Kirana dan Mas Tama bisa mendapatkan akta cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tandas Nendy.
13 April 2017 lalu, Kirana Larasati tepergok awak media mendatangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Saat itu dia langsung menuju ruang konsultasi Posbakum (pos bantuan hukum).
Setelah melewati proses sidang selama kurang lebih tiga bulan, gugatan ibu satu anak itu akhirnya dikabulkan majelis hakim. Hakimmelakukan verstek karena selama sidang sang suami tak pernah hadir.
Baca Juga: Kabur Usai Sidang, Kirana Larasati: Aduh Anak Gue Belum Makan
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi
-
BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat