Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Kirana Larasati terhadap suaminya, Tama Gandjar, hari ini, Kamis (13/7/2017). Kendati demikian, status Kirana masih belum resmi menyandang status janda.
Menurut Nendy Haryadi, kuasa hukum Kirana Larasati, kliennya baru resmi menjanda setelah suaminya menerima surat pemberitahuan isi putusan sidang dari pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui Pengadilan Agama Bandung. Hal ini karena Tama tinggal di Bandung, Jawa Barat.
"Nanti setelah dia terima surat itu, dihitung 14 hari kalau tidak ada upaya hukum maka perkaranya selesai," jelas Nendy usai sidang putusan cerai Kirana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).
Menurut Nendy, selama 14 hari sejak putusan dibacakan hakim, status Kirana masih sah istri Tama. Bahkan, perceraian bisa saja batal bila Tama mengajukan upaya banding.
"Kalau sudah selesai berarti sah bercerai. Tapi, kalau belum melewati masa tersebut ya statusnya masih belum cerai. Jadi, ini belum tentu terjadi perceraian karena masih menunggu 14 hari," jelasnya.
"Bilamana tidak ada upaya hukum dari mas Tama, maka putusan ini sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Maka Mbak Kirana dan Mas Tama bisa mendapatkan akta cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tandas Nendy.
13 April 2017 lalu, Kirana Larasati tepergok awak media mendatangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Saat itu dia langsung menuju ruang konsultasi Posbakum (pos bantuan hukum).
Setelah melewati proses sidang selama kurang lebih tiga bulan, gugatan ibu satu anak itu akhirnya dikabulkan majelis hakim. Hakimmelakukan verstek karena selama sidang sang suami tak pernah hadir.
Baca Juga: Kabur Usai Sidang, Kirana Larasati: Aduh Anak Gue Belum Makan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie