Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Kirana Larasati terhadap suaminya, Tama Gandjar, hari ini, Kamis (13/7/2017). Kendati demikian, status Kirana masih belum resmi menyandang status janda.
Menurut Nendy Haryadi, kuasa hukum Kirana Larasati, kliennya baru resmi menjanda setelah suaminya menerima surat pemberitahuan isi putusan sidang dari pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui Pengadilan Agama Bandung. Hal ini karena Tama tinggal di Bandung, Jawa Barat.
"Nanti setelah dia terima surat itu, dihitung 14 hari kalau tidak ada upaya hukum maka perkaranya selesai," jelas Nendy usai sidang putusan cerai Kirana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).
Menurut Nendy, selama 14 hari sejak putusan dibacakan hakim, status Kirana masih sah istri Tama. Bahkan, perceraian bisa saja batal bila Tama mengajukan upaya banding.
"Kalau sudah selesai berarti sah bercerai. Tapi, kalau belum melewati masa tersebut ya statusnya masih belum cerai. Jadi, ini belum tentu terjadi perceraian karena masih menunggu 14 hari," jelasnya.
"Bilamana tidak ada upaya hukum dari mas Tama, maka putusan ini sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Maka Mbak Kirana dan Mas Tama bisa mendapatkan akta cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tandas Nendy.
13 April 2017 lalu, Kirana Larasati tepergok awak media mendatangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Saat itu dia langsung menuju ruang konsultasi Posbakum (pos bantuan hukum).
Setelah melewati proses sidang selama kurang lebih tiga bulan, gugatan ibu satu anak itu akhirnya dikabulkan majelis hakim. Hakimmelakukan verstek karena selama sidang sang suami tak pernah hadir.
Baca Juga: Kabur Usai Sidang, Kirana Larasati: Aduh Anak Gue Belum Makan
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Belum Lama Cerai, Azizah Salsha Sudah Peluk-peluk Cowok Baru hingga Tuai Kecaman
-
Review Film Tron: Ares, Saat CGI Ciamik Bertemu Alur yang Bikin Gemas
-
Sinopsis dan 4 Fakta Menarik Film Yakin Nikah, Tayang Besok!
-
Bukan Sekuel, Ada DNA Film-Film Warkop DKI di 'Agak Laen: Menyala Pantiku'
-
Hobi Pakai Baju Seksi, Anya Geraldine Sering Disentil Ibu Pakai Video Siksa Kubur
-
Deretan Film Kenny Austin yang Digosipkan Segera Nikahi Amanda Manopo
-
Sinopsis A Man Called Otto, Film Menyentuh Hati di Netflix yang Layak Ditonton Ulang
-
Tembus Top 10 Netflix, Simak Sinopsis dan Fakta Menarik Gundik
-
Jakarta World Cinema 2025 Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Good News, Film Baru Sul Kyung Gu dan Hong Kyung di Netflix