Suara.com - Polisi masih mendalami kasus narkoba yang melilit putra artis Jeremy Thomas, Axel Matthew terkait pembelian pil ekstasi jenis happy five berdasarkan bukti tranksaksi uang Rp1,5 juta melalui rekening.
Atas kasus dugaan narkoba tersebut, bintang film "Marmut Merah Jambu" dan "Kampung Zombie" itu terancam dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
"Yang bersangkutan anaknya, kita (ancam) kenakan undang-undang psikotropika (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (17/7/2017)
Argo menyampaikan pihaknya akan mendalami apakah aktor berusia 19 tahun itu kerap memesan narkoba jenis happy five melalui rekening bank atau tidak.
"Masih kita dalami," kata dia
Argo menyampaikan nantinya Anggota Satuan Reserse Narkona Polres Bandara Soekarno-Hatta akan memanggil Axel untuk dimintai keterangan soal kasus narkoba tersebut.
Namun, Argo belum menjelaskan secara rinci kapan jadwal pemeriksaan dilakukan.
"Belum tahu (jadwal pemeriksan), tapi secepatnya ya," kata dia.
Polisi menangkap Axel di Hotel Kristal, Jalan Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).
Baca Juga: Alasan Polisi Belum Tangkap Axel Thomas
Penangkapan merupakan pengembangan dari pengungkapan narkoba jenis Happy Five 1118 butir oleh pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Dari pengungkapan ini, dua warga berinisial JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia itu turut diamankan petugas.
Saat dilakukan pengembangan, polisi menemukan bukti pembayaran melalui rekening Axel terkait barang bukti sebanyak 1.118 pil Happy Five yang dikemas dalam kotak obat panadol.
Namun, polisi tak langsung melakukan penahanan terhadap Axel. Alasannya, polisi memiliki waktu selama tiga hari untuk melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah
-
Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami
-
Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
-
Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal
-
Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana
-
Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah
-
Gelar Salat Id, Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca Sukses Rangkul Ratusan Warga Jagakarsa
-
John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Absolute Value of Romance: Kim Hyang Gi Jadi Penulis Novel, Tayang April di Prime Video
-
Viral Bupati Situbondo Video Call dengan LC: Isi Percakapannya Mengejutkan!