Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan ihwal putra artis Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, diamankan polisi di Kristal Hotel, Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, dalam kasus narkoba, Sabtu (15/7/2017).
"Ada pemesan lima orang, salah satunya anaknya Jeremy Thomas itu sudah transfer semua, inisialnya AMT dari 1.118 strip itu nanti dibagi bagi, ada yang sekian strip sekian strip, itu sudah ada tersendiri," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (17/7/2017).
Argo penangkapan Alex merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus ekstasi jenis happy five sebanyak 1.118 butir yang dilakukan petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (14/7/2017).
Barang haram tersebut, katanya, dibawa oleh warga Indonesia berinisial JV dan DRW. Mereka membawa dari Malaysia.
"Jadi begini, Jumat (14/7) di Terminal 3 bea cukai mengontak, ada dari Kuala Lumpur membawa 1.118 strip happy five dimasukkan kotak Panadol, dari Soekarno-Hatta ada datang ke Terminal 3 untuk mengecek, di sana ditemukan satu orang diamankan namanya JV dan DRW sebagai dua tersangka pembeli pemilik," kata Argo.
Total pemesanan happy five dari Malaysia, katanya, sebesar Rp1,5 juta.
"Dari tersangka ini berkembang bahwa pemesan tadi sudah transfer duit Rp1,5 juta untuk pembelian happy five pada tersangka saat tersangka sedang di Malaysia itu. Bukti transfer ada, sudah kami dapatkan," katanya.
Tapi, Axel membantah terlibat kasus itu. Pengacaranya, Yanuar Bagus Sasmito, menduga Axel dijebak.
"Jadi Axel memang sengaja mau dijebak, indikasinya adalah karena mereka satuan narkoba, jadi Axel mau dijebak narkoba," kata Yanuar saat dihubungi Suara.com.
Yanuar juga mempermasalahkan kondisi Alex yang babak belur setelah diamankan petugas. Dia menduga, Alex dianiaya di hotel.
"Mukanya babak belur semua, mukanya hancur, tubuhnya memar, sampai lututnya hancur di bagian lutut sobek," kata Yanuar.
Keluarga berencana melaporkan kasus penangkapan disertai dugaan penganiayaan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
"Ada pemesan lima orang, salah satunya anaknya Jeremy Thomas itu sudah transfer semua, inisialnya AMT dari 1.118 strip itu nanti dibagi bagi, ada yang sekian strip sekian strip, itu sudah ada tersendiri," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (17/7/2017).
Argo penangkapan Alex merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus ekstasi jenis happy five sebanyak 1.118 butir yang dilakukan petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (14/7/2017).
Barang haram tersebut, katanya, dibawa oleh warga Indonesia berinisial JV dan DRW. Mereka membawa dari Malaysia.
"Jadi begini, Jumat (14/7) di Terminal 3 bea cukai mengontak, ada dari Kuala Lumpur membawa 1.118 strip happy five dimasukkan kotak Panadol, dari Soekarno-Hatta ada datang ke Terminal 3 untuk mengecek, di sana ditemukan satu orang diamankan namanya JV dan DRW sebagai dua tersangka pembeli pemilik," kata Argo.
Total pemesanan happy five dari Malaysia, katanya, sebesar Rp1,5 juta.
"Dari tersangka ini berkembang bahwa pemesan tadi sudah transfer duit Rp1,5 juta untuk pembelian happy five pada tersangka saat tersangka sedang di Malaysia itu. Bukti transfer ada, sudah kami dapatkan," katanya.
Tapi, Axel membantah terlibat kasus itu. Pengacaranya, Yanuar Bagus Sasmito, menduga Axel dijebak.
"Jadi Axel memang sengaja mau dijebak, indikasinya adalah karena mereka satuan narkoba, jadi Axel mau dijebak narkoba," kata Yanuar saat dihubungi Suara.com.
Yanuar juga mempermasalahkan kondisi Alex yang babak belur setelah diamankan petugas. Dia menduga, Alex dianiaya di hotel.
"Mukanya babak belur semua, mukanya hancur, tubuhnya memar, sampai lututnya hancur di bagian lutut sobek," kata Yanuar.
Keluarga berencana melaporkan kasus penangkapan disertai dugaan penganiayaan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
Komentar
Berita Terkait
-
Jeremy Thomas dan Ina Thomas Berbagi Rahasia Harmonis dan Awet Muda
-
Valerie Thomas Ungkap Hubungannya dengan Putra Zulkifli Hasan
-
Mimpi Buruk Jeremy Thomas untuk Valerie: Jatuh Cinta Pada Orang yang Salah
-
Jeremy Thomas: Mimpi Buruk Para Ayah ketika Putrinya Jatuh Cinta dengan Orang yang Salah
-
Jeremy Thomas Beri Klarifikasi Usai 'Like' Postingan Gal Gadot yang Pro Israel
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu