Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan ihwal putra artis Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, diamankan polisi di Kristal Hotel, Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, dalam kasus narkoba, Sabtu (15/7/2017).
"Ada pemesan lima orang, salah satunya anaknya Jeremy Thomas itu sudah transfer semua, inisialnya AMT dari 1.118 strip itu nanti dibagi bagi, ada yang sekian strip sekian strip, itu sudah ada tersendiri," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (17/7/2017).
Argo penangkapan Alex merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus ekstasi jenis happy five sebanyak 1.118 butir yang dilakukan petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (14/7/2017).
Barang haram tersebut, katanya, dibawa oleh warga Indonesia berinisial JV dan DRW. Mereka membawa dari Malaysia.
"Jadi begini, Jumat (14/7) di Terminal 3 bea cukai mengontak, ada dari Kuala Lumpur membawa 1.118 strip happy five dimasukkan kotak Panadol, dari Soekarno-Hatta ada datang ke Terminal 3 untuk mengecek, di sana ditemukan satu orang diamankan namanya JV dan DRW sebagai dua tersangka pembeli pemilik," kata Argo.
Total pemesanan happy five dari Malaysia, katanya, sebesar Rp1,5 juta.
"Dari tersangka ini berkembang bahwa pemesan tadi sudah transfer duit Rp1,5 juta untuk pembelian happy five pada tersangka saat tersangka sedang di Malaysia itu. Bukti transfer ada, sudah kami dapatkan," katanya.
Tapi, Axel membantah terlibat kasus itu. Pengacaranya, Yanuar Bagus Sasmito, menduga Axel dijebak.
"Jadi Axel memang sengaja mau dijebak, indikasinya adalah karena mereka satuan narkoba, jadi Axel mau dijebak narkoba," kata Yanuar saat dihubungi Suara.com.
Yanuar juga mempermasalahkan kondisi Alex yang babak belur setelah diamankan petugas. Dia menduga, Alex dianiaya di hotel.
"Mukanya babak belur semua, mukanya hancur, tubuhnya memar, sampai lututnya hancur di bagian lutut sobek," kata Yanuar.
Keluarga berencana melaporkan kasus penangkapan disertai dugaan penganiayaan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
"Ada pemesan lima orang, salah satunya anaknya Jeremy Thomas itu sudah transfer semua, inisialnya AMT dari 1.118 strip itu nanti dibagi bagi, ada yang sekian strip sekian strip, itu sudah ada tersendiri," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (17/7/2017).
Argo penangkapan Alex merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus ekstasi jenis happy five sebanyak 1.118 butir yang dilakukan petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (14/7/2017).
Barang haram tersebut, katanya, dibawa oleh warga Indonesia berinisial JV dan DRW. Mereka membawa dari Malaysia.
"Jadi begini, Jumat (14/7) di Terminal 3 bea cukai mengontak, ada dari Kuala Lumpur membawa 1.118 strip happy five dimasukkan kotak Panadol, dari Soekarno-Hatta ada datang ke Terminal 3 untuk mengecek, di sana ditemukan satu orang diamankan namanya JV dan DRW sebagai dua tersangka pembeli pemilik," kata Argo.
Total pemesanan happy five dari Malaysia, katanya, sebesar Rp1,5 juta.
"Dari tersangka ini berkembang bahwa pemesan tadi sudah transfer duit Rp1,5 juta untuk pembelian happy five pada tersangka saat tersangka sedang di Malaysia itu. Bukti transfer ada, sudah kami dapatkan," katanya.
Tapi, Axel membantah terlibat kasus itu. Pengacaranya, Yanuar Bagus Sasmito, menduga Axel dijebak.
"Jadi Axel memang sengaja mau dijebak, indikasinya adalah karena mereka satuan narkoba, jadi Axel mau dijebak narkoba," kata Yanuar saat dihubungi Suara.com.
Yanuar juga mempermasalahkan kondisi Alex yang babak belur setelah diamankan petugas. Dia menduga, Alex dianiaya di hotel.
"Mukanya babak belur semua, mukanya hancur, tubuhnya memar, sampai lututnya hancur di bagian lutut sobek," kata Yanuar.
Keluarga berencana melaporkan kasus penangkapan disertai dugaan penganiayaan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
Komentar
Berita Terkait
-
Jeremy Thomas dan Ina Thomas Berbagi Rahasia Harmonis dan Awet Muda
-
Valerie Thomas Ungkap Hubungannya dengan Putra Zulkifli Hasan
-
Mimpi Buruk Jeremy Thomas untuk Valerie: Jatuh Cinta Pada Orang yang Salah
-
Jeremy Thomas: Mimpi Buruk Para Ayah ketika Putrinya Jatuh Cinta dengan Orang yang Salah
-
Jeremy Thomas Beri Klarifikasi Usai 'Like' Postingan Gal Gadot yang Pro Israel
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M