Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan bahwa putra artis Jeremy Thomas, Axel Matthew, sempat bergulat dengan anggota polisi saat dilakukan penangkapan di Hotel Kristal, Jalan Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).
Menurutnya, pemukulan yang dilakukan anggota Satuan Reserse Polres Bandara Soekarno Hatta itu terjadi karena Axel mau melarikan diri.
"Anggota (Satuan Reserse Narkoba Polres) Soetta melakukan penangkapan di hotel itu, karena dia (Axel) lari, dia kita kejar, nah terjadi pergumulan (bertikai) itu. Pergumulan di sana," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (17/7/2017).
Argo menyangkal apabila polisi melakukan penganiayaan terhadap Axel. Pemukulan itu terjadi, kata Argo karena saat itu polisi terlibat kejar-kejaran dengan Axel yang berusaha melarikan diri.
"Ya, emang dia (Axel) lari bagaimana nggak kami kejar gitu ya. Ya, namanya kami nangkep orang, nangkep tersangka ya, nggak mungkin (polisi) diam saja gitu ya," katanya.
Namun, Argo menyampaikan alasan polisi melepas kembali Axel karena pihaknya masih memiliki waktu tiga hari untuk pengembangan setelah penangkapan.
"Kalau penangkapan kasus narkoba kan 3 x 24 jam ya," katanya.
Argo juga menyampaikan pihaknya juga tidak mempermasalahkan adanya laporan dugaan penganiayaan polisi terhadap Axel yang kini tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Jeremy Thomas: Penganiaya Axel Matthew Oknum Polisi
Dia menambahkan pihaknya juga mendalami laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Akan kami cek dari orang tua (Axel) lapor ke Propam Polda Metro tidak masalah, biar kita klarifikasi seperti apa ceritanya disitu," kata Argo.
Penangkapan Axel merupakan pengembangan dari pengungkapan narkoba jenis Happy Five 1118 butir pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Dari pengungkapan ini, dua warga berinisial JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysaia itu turut diamankan petugas.
Polisi kemudian mengembangkan dan menemukan bukti pembayaran melalui rekening Axel terkait barang bukti 1118 pil Happy Five yang dikemas dalam kotak obat panadol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI