Suara.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali digelar dengan agenda jawaban dari penuntut umum atas eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum pelantun "Menunggumu" itu.
Menurut Ismail Ramli, tim kuasa hukum Ridho, jawaban dari pihak jaksa akan digabung minggu depan. Berbarengan dengan putusan sela dari Majelis Hakim terkait dikabulkan atau tidaknya rehabilitasi yang diajukan oleh pihak aktor film "Dawai 2 Asmara" itu.
"Hari ini kita cuma mendengarkan apa jawaban dari penuntut umum atas eksepsi kita. Belum ada agenda lain. Minggu depan baru kita putusan sela dari majelis hakim, dikabulkan atau tidaknya agar Ridho tetap direhab," kata Ismail di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/7/2017).
Ismail mengatakan, dari awal pihaknya terus berjuang agar Ridho direhabilitasi tanpa persidangan. Pihaknya juga mengumpulkan bukti-bukti bahwa Ridho sebenarnya sudah direhabilitasi.
"Proses rehabilitasi sejak dari penyidikan dari kepolisian. Tapi masuk ke jaksa penuntut umum dialihkan ke rutan padahal hasil assesment terpadu dari BNN dinyatakan bahwa ridho ini layak direhab dari tingkat penyidikan sampe tingkat penuntutan sampe ke pengadilan," ujarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Kasus Pandji Pragiwaksono soal Toraja Tuntas Lewat Sidang Adat, Dikenai Sanksi 1 Babi dan 5 Ayam
-
Susul Kasus Mohan Hazian, dr Tirta Ungkap Ada Pemilik Media Besar Sebar Video Asusila Bareng Pacar
-
WN Korea Hina Baskara Mahendra sampai Rendahkan Indonesia, Netizen Indonesia Tak Tinggal Diam
-
Masa Lalu Insanul Fahmi Dikuliti, Diduga Rela Jadi Selingkuhan saat SMA
-
Dituding Sebagai Ayah Kandung Ressa Putra Denada, Iwa K: Bukan Anak Gue!
-
Berujung Dipecat, Viral Affiliator Ngaku Direndahkan PIC KOL Gegara Followers Cuma 2 Ribu
-
Alasan Doktif Langsung Sujud Syukur Usai Gugatan Richard Lee Ditolak Hakim
-
Virgoun Angkat Tangan Lihat Aksi Koar-Koar Eva Manurung: Mundur Dikit Wir, Ampun Dah Ah!
-
Kasus Mohan Hazian Memanas, Warganet Seret Lagi Nama Gofar Hilman
-
Alami Vertigo Hingga Muntah-Muntah, Hedi Yunus Dilarikan ke ICU RS Surabaya