Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya turut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memeriksa tujuh artis yang ikut ditangkap bersama Pretty Asmara di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (16/7/2017) dini hari.
"Kami lakukan assessment di BNN. Surat sudah kami ajukan ke sana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017)
Selain BNN, kata Argo, penyidik juga melibatkan tim dokter dari instansi pemerintah untuk memeriksa ketujuh perempuan tersebut.
Dia menyampaikan, nantinya hasil assesment itu untuk menentukan apakah tujuh orang yang ikut ditangkap bersama Pretty bisa direhabilitasi atau tidak.
"Ada dokter polisi, dokter BNN, dokter pemerintah, nanti bagaimana hasilnya kami lihat saja, apakah direhabilitasi atau tidak," kata dia.
Argo menyampaikan, alasan polisi turut menangkap rekan-rekan Pretty dalam penggerebekan di Hotel Grand Mercure, Kemayoran Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017), karena mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.
"Sudah dites urine positif," katanya
Tujuh artis yang ditangkap bersama Pretty diantaranya yakni SS alias Sisi (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Pretty dan seorang bandar narkoba bernama Hamdani alias Dani sebagai tersangka.
Baca Juga: Pretty Asmara Ditangkap, Marcella Zalianty Prihatin
Keduanya terancam hukuman kurungan 5-20 tahun penjara sesuai Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Pretty dan rekannya Dani sempat dibawa ke kamar nomor 2138 dan ditemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 0,92 gram.
Kedua tersangka mengaku telah menyuplai narkotika kepada Sdr. AL (DPO) di Room Paris Center Stage KTV & Karaoke Hotel Grand Mercure.
Di ruangan tersebut ditemukan satu buah amplop coklat berisi 1 bungkus plastik klip narkotika jenis shabu berat 1,12 gram, 23 butir ekstasi dan 38 butir happy five.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Banyak Typo Padahal Kuliah di AS, Cinta Kuya Diolok-olok Curhat Rumah Dijarah: Bocil Nulis Diary!
-
Sebelum Menikah,Dede Sunandar Akui Sering BO Wanita Penghibur Lewat Twitter
-
Pihak Uya Kuya Ungkap Sulitnya Komunikasi dengan Sherina: DM Tak Dibalas, Lokasi Kucing Dirahasiakan
-
Pandji Pragiwaksono Sebut 'Mengubah dari Dalam' Kebohongan Terbesar Politik, Sindir Siapa?
-
Kucing Hasil Jarahan dari Rumah Uya Kuya Diperjualbelikan, Sherina Munaf Jadi Saksi Kunci
-
Sherina Munaf Tanggung Semua Biaya Penyelamatan dan Perawatan Kucing Uya Kuya
-
Video 50 Detik Wendy Walters Bikin Geger, Panen Doa Warganet
-
Jatuh di Arab Saudi, Tulang Jempol Kaki Arya Saloka Patah dan Bengkok
-
Sempat Bikin Geger, Pihak Uya Kuya Bantah Laporkan Sherina Munaf ke Polisi: Itu Fitnah!
-
Tasya Farasya Gugat Cerai Suami, Unggahan Terbaru Tasyi Athasyia Diserbu: Mata Gak Bisa Bohong!