Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya turut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memeriksa tujuh artis yang ikut ditangkap bersama Pretty Asmara di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (16/7/2017) dini hari.
"Kami lakukan assessment di BNN. Surat sudah kami ajukan ke sana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017)
Selain BNN, kata Argo, penyidik juga melibatkan tim dokter dari instansi pemerintah untuk memeriksa ketujuh perempuan tersebut.
Dia menyampaikan, nantinya hasil assesment itu untuk menentukan apakah tujuh orang yang ikut ditangkap bersama Pretty bisa direhabilitasi atau tidak.
"Ada dokter polisi, dokter BNN, dokter pemerintah, nanti bagaimana hasilnya kami lihat saja, apakah direhabilitasi atau tidak," kata dia.
Argo menyampaikan, alasan polisi turut menangkap rekan-rekan Pretty dalam penggerebekan di Hotel Grand Mercure, Kemayoran Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017), karena mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.
"Sudah dites urine positif," katanya
Tujuh artis yang ditangkap bersama Pretty diantaranya yakni SS alias Sisi (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Pretty dan seorang bandar narkoba bernama Hamdani alias Dani sebagai tersangka.
Baca Juga: Pretty Asmara Ditangkap, Marcella Zalianty Prihatin
Keduanya terancam hukuman kurungan 5-20 tahun penjara sesuai Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Pretty dan rekannya Dani sempat dibawa ke kamar nomor 2138 dan ditemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 0,92 gram.
Kedua tersangka mengaku telah menyuplai narkotika kepada Sdr. AL (DPO) di Room Paris Center Stage KTV & Karaoke Hotel Grand Mercure.
Di ruangan tersebut ditemukan satu buah amplop coklat berisi 1 bungkus plastik klip narkotika jenis shabu berat 1,12 gram, 23 butir ekstasi dan 38 butir happy five.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya
-
Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya
-
Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
5 Film Sci-Fi dari Masa ke Masa yang Bikin Optimis Sambut Masa Depan
-
Sebelum Diduga Habisi Nyawa Cucu Mpok Nori, eks Suami Ancam Bunuh Diri Pakai Pisau Gegara Ogah Pisah
-
Siapa Sadie Sink? Aktris yang Curi Perhatian di Trailer Spider-Man: Brand New Day
-
Viral Prank Makan Gratis di Apartemen saat Lebaran, Pelakunya Malah Nantangin
-
Tangis Keluarga Pecah, Jenazah Cucu Mpok Nori Dimakamkan Satu Liang Lahad dengan Sang Ayah
-
Kini Ubah Penampilan Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Minta Dukungan Publik