Suara.com - Pretty Asmara sepertinya tidak menerima pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono yang mengungkapkan artis berbadan gemuk itu, telah mengedarkan narkotika di kalangan artis selama 2 tahun.
Mendengar pernyataan tersebut, Pretty yang semula membelakangi kamera langsung memutar badan. Sambil menutup wajah, dia pun berteriak tidak bersalah.
Awak media yang awalnya fokus keArgo langsung mengarahkan perhatian ke Pretty yang saat itu terus meneriakkan kata-kata tidak bersalah.
"Saya tidak pernah mengedarkan tidak pernah membeli. Nggak ada, dua tahun nggak ada. Saya tidak terima dibilang dua tahun," kata Pretty disela-sela jumpa pers, di Direktorat Resere Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
"Saya dijebak, dijebak pak," lanjut Preety.
Dalam keadaan tersebut, petugas yang menggunakan baju preman langsung membawa artis berbadan besar itu ke ruangan sebelum dikembalikan ke tahanan.
"Saya dijebak Alvin, Alvin," sambungnya.
Pretty Asmara ditangkap petugas Tindak Pidana Narkotika Unit 3 Subdit II Dit narkoba Polda Metro Jaya, pada hari Minggu, 16 Juli 2017 di Hotel Grand Mercure, Kemayoran Jakarta Pusat.
Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan dua bungkus plastik klip narkotika jenis sabu. Masing-masing dengan berat bruto 0,92 gram dan 1,12 gram.
Selain itu, ditemukan juga 23 butir ekstasi serta 48 butir Happy Five di kamar 2138 Hotel Grand Mercure .
Pretty dikenakan pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 undang-undang RI no.5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Selain Pretty, ada tujuh perempuan lainnya yang ditangkap. Perempuan itu diduga berprofesi sebagai artis, yakni SS alias Sisi (Pemain film layar lebar), EY (Penyanyi Dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol