Suara.com - Artis Pretty Asmara tak terima dengan status penetapan dirinya sebagai tersangka kasus narkoba usai diringkus di Hotel Grand Mercure, Kemayoran Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017).
Bahkan, perempuan bertubuh gemuk itu menyatakan dirinya dijebak oleh pengedar narkoba bernama Alvin yang masih diburu kepolisian.
Terkait hal ini, Kepala Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Dony Alexander menyampaikan dari keterangan tersangka Hamdani Vigakusuma alias Dani, Pretty menggunakan jasa Alvin untuk menyiapkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi kepada kalangan artis yang turut ditangkap
"Dari keterangan tersangka (Dani), pihak Pretty menyiapkan barang dengan menggunakan jasa A (Alvin)," kata Dony di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017)
Dony juga menyampaikan, jika dari hasil barang bukti yang diperoleh polisi, Pretty memang berperan sebagai perantara pesta narkoba di ruangan karaoke hotel tersebut.
"Urine (Pretty) memang negatif, namun peran (Pretty) di sini bukan sebagai pengguna. Namun sebagai perantara. Perantara untuk mengedarkan barang tersebut," kata dia.
Terkait pengakuan Pretty yang merasa dijebak, Dony menyampaikan, nantinya hal itu akan didalami dari keterangan Alvin apabila sudah berhasil tertangkap.
"Kalau terkait masalah proses penjebakan ataupun bagaiamana, itu nanti akan kita lihat dari keterangan DPO (Alvin)," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Pretty dan Dani sebagai tersangka.
Baca Juga: Polda: Pretty Asmara Pengedar Narkoba di Kalangan Artis
Keduanya dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Dalam penggerebekan kasus narkoba, polisi juga menangkap tujuh perempuan yang diduga berprofesi sebagai artis. Mereka adalah SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).
Namun, saat ini ketujuh perempuan tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. Pretty dan Dani sendiri terancam dikenakan hukuman penjara 5 hingga 20 tahun.
Berita Terkait
-
Polda: Pretty Asmara Pengedar Narkoba di Kalangan Artis
-
Pretty Asmara Diduga Pemasok Narkoba, Terancam 20 Tahun Bui
-
Kasus Jamuan Sabu Buat Artis, Polisi Ungkap Peran Pretty Asmara
-
Polisi Siap Bantarkan Axel Thomas, Setelah Itu Masuk Sel
-
Ditangkap Kasus Sabu, Ekstasi, Pretty Asmara Teriak Dijebak Alvin
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya