Suara.com - Pretty Asmara diancam hukuman 5 tahun hingga 20 tahun penjara karena terbukti menyediakan barang terlarang untuk pesta narkoba, di Room Paris Center Stage Club & Karaoke Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Dua orang (Pretty dan Dani) yang bersangkutan dikenakan Pasal 114 dan 112 Undang-undang Narkoba juncto Undang-undamg Psikotropika. Ancamannya antara 5 sampai 20 tahun," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo, Argo Yuwono, saat jumpa prees, di direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017) malam.
Sampai saat ini, Pretty dan Dani masih terus menjalani pemeriksaan. Sedangkan tujuh perempuan yang turut ditahan, saat ingin melakukan pesta narkoba akan menjalani tes assessment, di BNN Pusat.
Menurut Argo, perlakuan ketujuh perempuan tersebut dibedakan karena diduga hanya sebagai pengguna.
"Karena tes urine positif, tidak ada barbuk, maka akan kami lakukan assessment ke BNN," lanjutnya.
Bila ketujuh perempuan tersebut terbukti hanya pengguna, maka mereka wajib menjalani rehabilitasi.
"Jadi kalau mereka pengguna, nanti mereka akan direhab," terang Argo.
Seperti diketahui, Pretty Asmara dan Dani ditangkap petugas Polda Metro Jaya di lobi Hotel Grand Mercure , Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu, 16 Juli 2017.
Ada dugaan, Pretty dan Dani adalah pemasok sabu, ekstasi dan happy five untuk dijadikan pesta narkoba, yang telah dipesan oleh orang berinisial AL yang kini menjadi DPO Polda Metro Jaya, di Room Paris Center Stage KTV & Karaoke Hotel Grand Mercure.
Baca Juga: Disebut Pengedar, Pretty Asmara Murka
Dalam ruang karaoke tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan tujuh perempuan yang mengaku bekerja sebagai artis. Mereka adalah SS alias Sisi (Pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Minder usai Melahirkan, Siti Badriah Operasi Payudara di Korea
-
Cara Nonton Konser Comeback BTS ARIRANG di Netflix, Tayang Live Global 21 Maret 2026
-
Billy Akan Bawa Anaknya ke Makam, Kenalkan ke Olga Syahputra
-
Innalillahi, Ayah Apoy Wali Meninggal Dunia
-
Idap Jantung hingga Thalassemia, Pelawak Prapto Pempek Butuh Bantuan
-
Inara Rusli Minta Kembali Hak Asuh Anak di Tengah Kasus Nikah Siri, Virgoun Ajukan Syarat Ini
-
Jule Akui Alami Tremor dan Tak Bisa Tidur Usai Dihujat karena Ketahuan Selingkuh
-
Kecewa Berat Rully Tak Terbuka, Boiyen Langsung Angkat Kaki dari Rumah Sejak Putuskan Gugat Cerai
-
Teddy Pardiyana Ngotot soal Ahli Waris, Sule Akhirnya Bongkar Surat Pernyataan Lina Jubaedah
-
Pernyataan Kampus Untar Soal Tragedi Jatuhnya Adik Keisya Levronka dari Lantai 6