Suara.com - Pretty Asmara diancam hukuman 5 tahun hingga 20 tahun penjara karena terbukti menyediakan barang terlarang untuk pesta narkoba, di Room Paris Center Stage Club & Karaoke Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Dua orang (Pretty dan Dani) yang bersangkutan dikenakan Pasal 114 dan 112 Undang-undang Narkoba juncto Undang-undamg Psikotropika. Ancamannya antara 5 sampai 20 tahun," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo, Argo Yuwono, saat jumpa prees, di direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017) malam.
Sampai saat ini, Pretty dan Dani masih terus menjalani pemeriksaan. Sedangkan tujuh perempuan yang turut ditahan, saat ingin melakukan pesta narkoba akan menjalani tes assessment, di BNN Pusat.
Menurut Argo, perlakuan ketujuh perempuan tersebut dibedakan karena diduga hanya sebagai pengguna.
"Karena tes urine positif, tidak ada barbuk, maka akan kami lakukan assessment ke BNN," lanjutnya.
Bila ketujuh perempuan tersebut terbukti hanya pengguna, maka mereka wajib menjalani rehabilitasi.
"Jadi kalau mereka pengguna, nanti mereka akan direhab," terang Argo.
Seperti diketahui, Pretty Asmara dan Dani ditangkap petugas Polda Metro Jaya di lobi Hotel Grand Mercure , Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu, 16 Juli 2017.
Ada dugaan, Pretty dan Dani adalah pemasok sabu, ekstasi dan happy five untuk dijadikan pesta narkoba, yang telah dipesan oleh orang berinisial AL yang kini menjadi DPO Polda Metro Jaya, di Room Paris Center Stage KTV & Karaoke Hotel Grand Mercure.
Baca Juga: Disebut Pengedar, Pretty Asmara Murka
Dalam ruang karaoke tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan tujuh perempuan yang mengaku bekerja sebagai artis. Mereka adalah SS alias Sisi (Pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
7 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Sinopsis Serial It: Welcome to Derry, Telah Tayang di HBO Max
-
Sinopsis Caught Stealing, Austin Butler Terseret ke Dunia Kriminal Gara-Gara Kucing
-
Miley Cyrus Ungkap Trauma Kebakaran Malibu dalam Soundtrack Avatar Fire and Ashes
-
Penantian ARMY Berakhir! BTS Dikabarkan Comeback Lewat Album Baru dan Tur Dunia Tahun Depan
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!
-
Pamer Penampilan Terbaru Lebih Langsing, Lisa Mariana Ungkap Status Baru
-
8 Drakor Romantis dan Thriller Tayang November 2025, Dibintangi Lee Jung Jae Sampai Ji Chang Wook
-
Andre Taulany dan Natasha Rizki Kompak Tersindir Kutipan Bijak Ibnu Aun
-
Antara Suara Bakal Gelar Konser Musisi Legend hingga Gen Z di Indonesia Tahun 2026
-
Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O