Suara.com - Pretty Asmara diancam hukuman 5 tahun hingga 20 tahun penjara karena terbukti menyediakan barang terlarang untuk pesta narkoba, di Room Paris Center Stage Club & Karaoke Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Dua orang (Pretty dan Dani) yang bersangkutan dikenakan Pasal 114 dan 112 Undang-undang Narkoba juncto Undang-undamg Psikotropika. Ancamannya antara 5 sampai 20 tahun," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo, Argo Yuwono, saat jumpa prees, di direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017) malam.
Sampai saat ini, Pretty dan Dani masih terus menjalani pemeriksaan. Sedangkan tujuh perempuan yang turut ditahan, saat ingin melakukan pesta narkoba akan menjalani tes assessment, di BNN Pusat.
Menurut Argo, perlakuan ketujuh perempuan tersebut dibedakan karena diduga hanya sebagai pengguna.
"Karena tes urine positif, tidak ada barbuk, maka akan kami lakukan assessment ke BNN," lanjutnya.
Bila ketujuh perempuan tersebut terbukti hanya pengguna, maka mereka wajib menjalani rehabilitasi.
"Jadi kalau mereka pengguna, nanti mereka akan direhab," terang Argo.
Seperti diketahui, Pretty Asmara dan Dani ditangkap petugas Polda Metro Jaya di lobi Hotel Grand Mercure , Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu, 16 Juli 2017.
Ada dugaan, Pretty dan Dani adalah pemasok sabu, ekstasi dan happy five untuk dijadikan pesta narkoba, yang telah dipesan oleh orang berinisial AL yang kini menjadi DPO Polda Metro Jaya, di Room Paris Center Stage KTV & Karaoke Hotel Grand Mercure.
Baca Juga: Disebut Pengedar, Pretty Asmara Murka
Dalam ruang karaoke tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan tujuh perempuan yang mengaku bekerja sebagai artis. Mereka adalah SS alias Sisi (Pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Tantangan Bera Tora Sudiro di Film Horor Perdananya, Janur Ireng
-
Sampai Menahan Tangis, Nicholas Saputra Ungkap Keresahan Terdalam Soal Bencana Sumatra
-
10 Film Animasi Terbaik Sepanjang 2025 dengan Skor Tertinggi Versi Rotten Tomatoes
-
Otak Kerja Terus! Rossa Ungkap Vidi Aldiano Tetap Produktif meski Berjuang Lawan Kanker
-
6 Film Rob Reiner, Sutradara Hollywood yang Baru Saja Meninggal Dunia
-
Bella Saphira vs Marini Zumarnis Adu Honor Pertama, Siapa Lebih Unggul?
-
Dian Sastro Wujudkan Ibu AI dalam Film Esok Tanpa Ibu, Ringgo Agus Rahman sampai Nangis
-
Tulis Lagu Sendiri di Usia 6 Tahun, Ariana Ivy Ajak Anak Indonesia Berimajinasi Lewat "Kuda Ajaib"
-
Poster Film Janur Ireng Bikin Geger: Ratu Rafa Terbaring dengan Pose Kontroversial
-
Kaleidoskop 2025: 5 Debutan Film Indonesia Paling Booming, Ada Bunda Corla