Suara.com - Pretty Asmara diancam hukuman 5 tahun hingga 20 tahun penjara karena terbukti menyediakan barang terlarang untuk pesta narkoba, di Room Paris Center Stage Club & Karaoke Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Dua orang (Pretty dan Dani) yang bersangkutan dikenakan Pasal 114 dan 112 Undang-undang Narkoba juncto Undang-undamg Psikotropika. Ancamannya antara 5 sampai 20 tahun," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo, Argo Yuwono, saat jumpa prees, di direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017) malam.
Sampai saat ini, Pretty dan Dani masih terus menjalani pemeriksaan. Sedangkan tujuh perempuan yang turut ditahan, saat ingin melakukan pesta narkoba akan menjalani tes assessment, di BNN Pusat.
Menurut Argo, perlakuan ketujuh perempuan tersebut dibedakan karena diduga hanya sebagai pengguna.
"Karena tes urine positif, tidak ada barbuk, maka akan kami lakukan assessment ke BNN," lanjutnya.
Bila ketujuh perempuan tersebut terbukti hanya pengguna, maka mereka wajib menjalani rehabilitasi.
"Jadi kalau mereka pengguna, nanti mereka akan direhab," terang Argo.
Seperti diketahui, Pretty Asmara dan Dani ditangkap petugas Polda Metro Jaya di lobi Hotel Grand Mercure , Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu, 16 Juli 2017.
Ada dugaan, Pretty dan Dani adalah pemasok sabu, ekstasi dan happy five untuk dijadikan pesta narkoba, yang telah dipesan oleh orang berinisial AL yang kini menjadi DPO Polda Metro Jaya, di Room Paris Center Stage KTV & Karaoke Hotel Grand Mercure.
Baca Juga: Disebut Pengedar, Pretty Asmara Murka
Dalam ruang karaoke tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan tujuh perempuan yang mengaku bekerja sebagai artis. Mereka adalah SS alias Sisi (Pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA alias (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV