Sebagai mahasiswa Jurusan Hukum, pelaku bullying harus dipidanakan atau tidak?
Sebenarnya kalau pelaku bully kita lihat dulu seperti apa dilakukannya. Karena pasalnya sudah jelas, ini adalah perbuatan tak menyenangkan. Udah ada pidananya juga, apalagi kalau yang melakukannya itu mahasiswa itu kan jelas bukan di bawah umur. Kalau anak-anak pelakunya itu penanganannya khusus ya. Cuma kalau pelaku bullying di hukum. Tapi tergantung kedua belah pihak, perlu dilaporkan apa nggak. Kalau dilaporkan tinggal tergantung polisinya. Misalnya dibilang gemuk kayak bola, itu bisa dilaporin. Cuma kalau bisa diselesaikan baik-baik ya nggak perlu ke kantor polisi. Kedua belah pihak ada mufakatnya kayak gimana.
Bukannya kalau diselesaikan secara kekeluargaan bikin pelaku tak jera?
Ya perlu ada efek jeranya biar mereka nggak ulangi lagi semisal diselesaikan secara musyawarah. Mereka bisa disanksi, atau dikeluarin. Atau KJP-nya diambil itu udah jadi hal yang biasa dan semestinya diberlakukan bagi pelaku bullying.
Jadi sanksi dari sekolah juga perlu?
Ya perlu ya, karena sekolah ini kan ada sistem. Bisa saja semisal guru atau kepala sekolahnya ikut dikenai sanksi. Karena ini kan semacam ada kelalaian dari mereka sampai ada tindak bullying di sekolah. Walau ini non akademis, tapi secara moril ini bukan perbuatan yang baik dan pasti ada sistem yang salah di dalamnya.
Bagaimana kamu melihat sanksi yang diberikan kepada pelaku bullying di Gunadarma dan Thamrin City?
Kalau apa yang diterima anak Gunadarma diskors 12 bulan itu sebenarnya pasti ada pertimbangan dari kampus dan rektor. Itu juga kalau nggak salah udah ada pembicaraan juga dari Humas Kemendikbud, udah ada perhatian khusus juga sama pejabat terkait. Tapi orang tuanya sudah dipertemukan dan memaafkan. Tapi kalau berat atau nggaknya sih relatif, sudah ada petimbangannya.
Tapi kalau anak SMP, Humas Kemendikbud sudah bilang. Kalau nggak ada tindak lanjutnya dari sekolah. Mereka yang turun tangan karena ini kan sekolah negeri, tapi langsung diambil alih sama sekolah. Mereka dikeluarkan, dan itu memang konsekuensi yang harus diterima juga.
Baca Juga: Minta Maaf ke Polisi, Jeremy Thomas Cabut Laporan di Propam?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru: Antar Istri ke Pasar
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Pearl in Red, Aksi Balas Dendam Park Jin Hee dan Nam Sang Ji
-
Review Heat: Detektif Kriminal vs Perampok Gila, Malam Ini di Trans TV
-
Hard to Kill: Steven Seagal Bangkit dari Kubur untuk Balas Dendam, Malam Ini di Trans TV
-
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Segera Punya Momongan, Ahmad Dhani Kasih Bocoran Nama Cucu Pertama
-
Misteri Keanu AGL Cs malah Ucapkan Terima Kasih ke Mantan Pacar Lula Lahfah, Bukan Reza Arap
-
Lisa BLACKPINK Bintangi Film Rom-Com Netflix, Siapa Aktor Lawan Mainnya?
-
Pamer Baby Bump, Chelsea Islan Umumkan Hamil Anak Pertama di Ultah Suami
-
Pandji Pragiwaksono: Wapres Gibran Contoh yang Benar dalam Menanggapi Jokes
-
Daftar Pemain Moving Season 2 Terungkap, Ada Wajah Baru dengan Nama Besar