Sebagai mahasiswa Jurusan Hukum, pelaku bullying harus dipidanakan atau tidak?
Sebenarnya kalau pelaku bully kita lihat dulu seperti apa dilakukannya. Karena pasalnya sudah jelas, ini adalah perbuatan tak menyenangkan. Udah ada pidananya juga, apalagi kalau yang melakukannya itu mahasiswa itu kan jelas bukan di bawah umur. Kalau anak-anak pelakunya itu penanganannya khusus ya. Cuma kalau pelaku bullying di hukum. Tapi tergantung kedua belah pihak, perlu dilaporkan apa nggak. Kalau dilaporkan tinggal tergantung polisinya. Misalnya dibilang gemuk kayak bola, itu bisa dilaporin. Cuma kalau bisa diselesaikan baik-baik ya nggak perlu ke kantor polisi. Kedua belah pihak ada mufakatnya kayak gimana.
Bukannya kalau diselesaikan secara kekeluargaan bikin pelaku tak jera?
Ya perlu ada efek jeranya biar mereka nggak ulangi lagi semisal diselesaikan secara musyawarah. Mereka bisa disanksi, atau dikeluarin. Atau KJP-nya diambil itu udah jadi hal yang biasa dan semestinya diberlakukan bagi pelaku bullying.
Jadi sanksi dari sekolah juga perlu?
Ya perlu ya, karena sekolah ini kan ada sistem. Bisa saja semisal guru atau kepala sekolahnya ikut dikenai sanksi. Karena ini kan semacam ada kelalaian dari mereka sampai ada tindak bullying di sekolah. Walau ini non akademis, tapi secara moril ini bukan perbuatan yang baik dan pasti ada sistem yang salah di dalamnya.
Bagaimana kamu melihat sanksi yang diberikan kepada pelaku bullying di Gunadarma dan Thamrin City?
Kalau apa yang diterima anak Gunadarma diskors 12 bulan itu sebenarnya pasti ada pertimbangan dari kampus dan rektor. Itu juga kalau nggak salah udah ada pembicaraan juga dari Humas Kemendikbud, udah ada perhatian khusus juga sama pejabat terkait. Tapi orang tuanya sudah dipertemukan dan memaafkan. Tapi kalau berat atau nggaknya sih relatif, sudah ada petimbangannya.
Tapi kalau anak SMP, Humas Kemendikbud sudah bilang. Kalau nggak ada tindak lanjutnya dari sekolah. Mereka yang turun tangan karena ini kan sekolah negeri, tapi langsung diambil alih sama sekolah. Mereka dikeluarkan, dan itu memang konsekuensi yang harus diterima juga.
Baca Juga: Minta Maaf ke Polisi, Jeremy Thomas Cabut Laporan di Propam?
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana