Sebagai mahasiswa Jurusan Hukum, pelaku bullying harus dipidanakan atau tidak?
Sebenarnya kalau pelaku bully kita lihat dulu seperti apa dilakukannya. Karena pasalnya sudah jelas, ini adalah perbuatan tak menyenangkan. Udah ada pidananya juga, apalagi kalau yang melakukannya itu mahasiswa itu kan jelas bukan di bawah umur. Kalau anak-anak pelakunya itu penanganannya khusus ya. Cuma kalau pelaku bullying di hukum. Tapi tergantung kedua belah pihak, perlu dilaporkan apa nggak. Kalau dilaporkan tinggal tergantung polisinya. Misalnya dibilang gemuk kayak bola, itu bisa dilaporin. Cuma kalau bisa diselesaikan baik-baik ya nggak perlu ke kantor polisi. Kedua belah pihak ada mufakatnya kayak gimana.
Bukannya kalau diselesaikan secara kekeluargaan bikin pelaku tak jera?
Ya perlu ada efek jeranya biar mereka nggak ulangi lagi semisal diselesaikan secara musyawarah. Mereka bisa disanksi, atau dikeluarin. Atau KJP-nya diambil itu udah jadi hal yang biasa dan semestinya diberlakukan bagi pelaku bullying.
Jadi sanksi dari sekolah juga perlu?
Ya perlu ya, karena sekolah ini kan ada sistem. Bisa saja semisal guru atau kepala sekolahnya ikut dikenai sanksi. Karena ini kan semacam ada kelalaian dari mereka sampai ada tindak bullying di sekolah. Walau ini non akademis, tapi secara moril ini bukan perbuatan yang baik dan pasti ada sistem yang salah di dalamnya.
Bagaimana kamu melihat sanksi yang diberikan kepada pelaku bullying di Gunadarma dan Thamrin City?
Kalau apa yang diterima anak Gunadarma diskors 12 bulan itu sebenarnya pasti ada pertimbangan dari kampus dan rektor. Itu juga kalau nggak salah udah ada pembicaraan juga dari Humas Kemendikbud, udah ada perhatian khusus juga sama pejabat terkait. Tapi orang tuanya sudah dipertemukan dan memaafkan. Tapi kalau berat atau nggaknya sih relatif, sudah ada petimbangannya.
Tapi kalau anak SMP, Humas Kemendikbud sudah bilang. Kalau nggak ada tindak lanjutnya dari sekolah. Mereka yang turun tangan karena ini kan sekolah negeri, tapi langsung diambil alih sama sekolah. Mereka dikeluarkan, dan itu memang konsekuensi yang harus diterima juga.
Baca Juga: Minta Maaf ke Polisi, Jeremy Thomas Cabut Laporan di Propam?
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan