Suara.com - Hari ini, Senin (31/7/2017) Dedi J. Syamsudin, kuasa hukum Muzdalifah mencabut gugatan cerai kliennya terhadap Kharil Anwar yang telah didaftarkan ke Pengadilan Agama Tangerang, Banten pada 7 Juli 2017 lalu.
Alasannya bukan lantaran mantan istri penyanyi dangdut Nassar itu ingin rujuk dengan Khairil melainkan mengubah gugatannya menjadi pembatalan nikah.
"Gugatan perceraian hari ini kita cabut. Kita batalkan dan hakim pun memberi kesempatan untuk Bu Haji (Muzdalifah) apakah mau rujuk atau tidak. Tetapi, berdasarkan diskusi dengan tim lawyer kita, bahwa kita akan mengajukan proses gugatan pembatalan pernikahan. Jadi bukan gugatan perceraian," ungkap Dedi di Pengadilan Agama Tangerang, Banten, Senin (31/7/2017).
"Jadi setiap warga negara berhak melakukan pembatalan nikah dengan alasan jelas pasal 71 dan pasal 72. Jika proses pernikahannya itu dilakukan dengan tipu-tipu dan adanya ancaman perbuatan melalui hukum, maka salah satu pihak baik istri maupun suami berhak melakukan pembatalan pernikahan," lanjutnya.
Kendati sudah resmi sebagai suami istri sah dan hidup serumah, kata Dedi, tak menghalangi menghalangi untuk mengajukan pembatalan nikah. Pasalnya, Khairil diduga telah melakukan kebohongan saat menikahi Muzdalifah.
"Kita menilai dari perspektif hukum positif. Warga negara melindungi hak rakyatnya untuk mengambil tindakan yang sekiranya dianggap baik buat pribadinya. Yang penting, tidak keluar dari koridor undang-undang," lanjutnya.
"Syaratnya udah jelas kalau memang ada penipuan atau ancaman perbuatan melalui hukum kita berhak pembatalan pernikahan. Kalau cerai kan mereka nikah dulu, akur dulu. Kalau ini kan dari awal tidak akur," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Bikin Bekasi Bergoyang, Feel Koplo dan Duo Anggrek Tutup Specteve 2026 dengan Heboh
-
Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah
-
Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli
-
Temani Wisuda di Amerika, Jerome Polin Go Public dengan Gracia Caroline
-
Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah
-
Dikenal Couple Goals, Vilmei Resmi Umumkan Putus dari Willie Salim Setelah 6 Tahun Bersama
-
Kasus Whip Pink Seret Influencer ZNM dan YouTuber RV, Ketua Patron Bilang Begini
-
Tribute to Erros Djarot Jadi Momen Spesial di Java Jazz Festival 2026, Penonton Diajak Bernostalgia
-
Bahas Risiko Diamuk Massa, Mahalini Tolak Permintaan Tambah Lagu di Specteve 2026: Aku Capek Viral
-
Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Whip Pink, Siapa?