Suara.com - Komika Acho diam-diam tengah menghadapi masalah serius. Pemilik nama asli Muhadkly Acho itu dijerat pasal pencemaran nama baik dan fitnah.
Kasus ini berawal dari curhat Acho yang ditulis di blog pribadinya, muhadkly.com pada 8 Maret 2015. Dia merasa dirugikan pengelola Apartemen Green Pramuka karena tak memenuhi janji menjadikan area apartemen yang dihuninya menjadi kawasan ruang terbuka hijau.
"Maksud Acho berbagi kisah di blog itu agar tidak ada lagi orang yang terjebak oleh bujuk rayu dan kemudian memutuskan membeli unit apartemen di Green Pramuka Apartemen seperti dirinya," bunyi keterangan pers seperti yang diterima Suara.com, Sabtu (5/8/2017) dari LBH Pers dan SAFEnet.
Atas dasar itu, Acho malah dilaporkan Danang Surya Winata, kuasa hukum PT Duta Paramindo Sejahtera (pengelola Apartemen Green Pramuka) ke Polda Metro Jaya pada 5 November 2015. Dia dijerat pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan fitnah pasal 310-311 KUHP.
Upaya mediasi yang diupayakan Acho tak membuahkan hasil. Puncaknya, pada 7 Agustus lalu Polda Metro Jaya melimpahkan berkas lengkap Acho ke kejaksaan. Acho akan menjalani persidangan dalam waktu dekat.
Karena itu, LBH yang mendampingi Acho mendesak agar Polda Metro Jaya menghentikan kasus ini dan meminta kejaksaan menolak pelimpahan berkas. Alasannya, apa yang ditulis Acho merupakan bentuk penyampaian pendapat yang legal, mewakili kepentingan umum, dan bagian dari kebebasan berpendapat dan berkespresi.
"Acho sebagai konsumen dan pembeli unit apartemen di Apartemen Green Pramuka bukan dengan sengaja sedang melakukan tindak fitnah dan pencemaran nama baik, namun sedang mengungkap kebenaran demi kepentingan publik dengan cara mencurahkan yang dialami di blog pribadi dan akun media sosialnya,"
Tag
Berita Terkait
-
Children of Heaven Bikin Hanung Bramantyo dan Muhadkly Acho Bergairah Ajak Anak ke Bioskop
-
Main Dark Comedy, Fedi Nuril Ngaku Mau Geser Komika dari Layar Lebar
-
Terungkap! Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Awalnya Bertema Panti Jomblo, El Rumi Sempat Jadi Pemain
-
Raih 10 Juta Penonton, Skenario Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Ditulis Hanya dalam Waktu 3 Hari?
-
Muhadkly Acho Geram Dana Bansos Rp900 Miliar Mengalir ke Judi Online, Warganet Ikut Meradang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan