Suara.com - Komika Acho diam-diam tengah menghadapi masalah serius. Pemilik nama asli Muhadkly Acho itu dijerat pasal pencemaran nama baik dan fitnah.
Kasus ini berawal dari curhat Acho yang ditulis di blog pribadinya, muhadkly.com pada 8 Maret 2015. Dia merasa dirugikan pengelola Apartemen Green Pramuka karena tak memenuhi janji menjadikan area apartemen yang dihuninya menjadi kawasan ruang terbuka hijau.
"Maksud Acho berbagi kisah di blog itu agar tidak ada lagi orang yang terjebak oleh bujuk rayu dan kemudian memutuskan membeli unit apartemen di Green Pramuka Apartemen seperti dirinya," bunyi keterangan pers seperti yang diterima Suara.com, Sabtu (5/8/2017) dari LBH Pers dan SAFEnet.
Atas dasar itu, Acho malah dilaporkan Danang Surya Winata, kuasa hukum PT Duta Paramindo Sejahtera (pengelola Apartemen Green Pramuka) ke Polda Metro Jaya pada 5 November 2015. Dia dijerat pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan fitnah pasal 310-311 KUHP.
Upaya mediasi yang diupayakan Acho tak membuahkan hasil. Puncaknya, pada 7 Agustus lalu Polda Metro Jaya melimpahkan berkas lengkap Acho ke kejaksaan. Acho akan menjalani persidangan dalam waktu dekat.
Karena itu, LBH yang mendampingi Acho mendesak agar Polda Metro Jaya menghentikan kasus ini dan meminta kejaksaan menolak pelimpahan berkas. Alasannya, apa yang ditulis Acho merupakan bentuk penyampaian pendapat yang legal, mewakili kepentingan umum, dan bagian dari kebebasan berpendapat dan berkespresi.
"Acho sebagai konsumen dan pembeli unit apartemen di Apartemen Green Pramuka bukan dengan sengaja sedang melakukan tindak fitnah dan pencemaran nama baik, namun sedang mengungkap kebenaran demi kepentingan publik dengan cara mencurahkan yang dialami di blog pribadi dan akun media sosialnya,"
Tag
Berita Terkait
-
Main Dark Comedy, Fedi Nuril Ngaku Mau Geser Komika dari Layar Lebar
-
Terungkap! Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Awalnya Bertema Panti Jomblo, El Rumi Sempat Jadi Pemain
-
Raih 10 Juta Penonton, Skenario Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Ditulis Hanya dalam Waktu 3 Hari?
-
Muhadkly Acho Geram Dana Bansos Rp900 Miliar Mengalir ke Judi Online, Warganet Ikut Meradang
-
Film Coto Vs Konro, Ketika Bisnis dan Cinta Bertemu dalam Perang Kuliner
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang
-
Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah
-
Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami
-
Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
-
Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal
-
Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana
-
Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah
-
Gelar Salat Id, Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca Sukses Rangkul Ratusan Warga Jagakarsa
-
John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Absolute Value of Romance: Kim Hyang Gi Jadi Penulis Novel, Tayang April di Prime Video