Suara.com - Komika dan sutradara Muhadkly Acho melontarkan sindiran tajam menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dana Bantuan Sosial (Bansos) yang disalahgunakan untuk judi online.
Melalui akun X atau Twitter-nya, Acho menyuarakan kegelisahannya sebagai pembayar pajak dengan gaya satir yang khas.
Dalam unggahannya pada Senin, 7 Juli 2025, Acho mengomentari sebuah berita yang mengungkap fakta miris tersebut.
Sambil menyertakan tiga emoji tertawa terbahak-bahak, Acho menuliskan kalimat singkat namun mengena. "Mantap! Menyala uang pajakku," cuitnya melalui akun @MuhadklyAcho.
Dalam berita tersebut, disebutkan bahwa berdasarkan data NIK, para penerima bansos salah sasaran telah menyetorkan total Rp900 miliar ke akun mereka di situs judi online, dalam 7,7 juta kali transaksi.
Temuan ini juga menyebut lebih dari 550 ribu penerima bansos adalah pemain judi online aktif.
Unggahan Acho sontak memantik beragam reaksi dari warganet. Banyak yang ikut menyuarakan kekecewaan dan ironi atas situasi tersebut.
Salah satu balasan menyoroti bagaimana dana bantuan pemerintah kerap diselewengkan dalam bentuk lain.
"Pernah mergokin ada warga binaan dinas yang ikut pelatihan perbengkelan mesin kapal. Dapet uang pelatihan sekitar Rp250 ribu di siang hari, malemnya kelihatan di status WA temennya, lagi ngambek dan ngamuk-ngamuk karena udah top-up (judi online) Rp200 ribu tapi enggak jebol (jackpot). HP-nya langsung dibanting. Ngeri deh ini," tulis seorang warganet.
Baca Juga: Ada 571.410 Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judol, Nilai Transaksi Nyaris Rp1 T
Komentar satir lainnya pun bermunculan, menggambarkan lingkaran setan dari penyaluran dana publik yang tidak tepat sasaran.
"Kapan lagi main judol di gemoyslot99 dimodalin sama pemerintah?," kata warganet lain menyindir.
Ironi semakin terasa tajam ketika warganet mengaitkan temuan PPATK ini dengan usulan kontroversial dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sebelumnya.
Seorang warganet membalas unggahan Muhadkly Acho dengan tangkapan layar berita tentang bagaimana Menko PMK mengusulkan korban judi online jadi penerima bansos dan dibina.
Hal ini menciptakan sebuah siklus yang disorot publik yakni uang pajak digunakan untuk Bansos, dana Bansos dipakai untuk judi online, dan kemudian muncul wacana korban judi online akan diberi Bansos.
Situasi ini membuat komentar Acho terasa semakin relevan bagi banyak orang, termasuk sesama pembayar pajak yang merasa uangnya tidak dikelola dengan semestinya.
Berita Terkait
-
Ada 571.410 Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judol, Nilai Transaksi Nyaris Rp1 T
-
Saldo Gendut Penerima Bansos Dibidik: Pemerintah Perketat Penyaluran, Siap-Siap Dicoret!
-
Cara Cek Nama Siswa Penerima PIP Tahap 2 dan Nominal Berdasarkan Kriteria
-
Beda Nasib! Warga Korea Terima Bansos Rp4,7 Juta, Indonesia Cuma Rp300 Ribu dan Beras
-
Legislator PDIP Soroti Dugaan Bank Persulit Pencairan Bansos: Sejak 2018, Masalah Masih Berulang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan