Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan alasan polisi menetapkan komika, Muhadkly Acho (33) sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial.
Menurutnya, postingan tulisan yang unggah Acho di blog pribadi dan akun Twitter dianggap memojokan PT Duta Paramindo Sejahtera sebagai pihak pengelola Apartemen Green Pramuka.
"Penyidikan kasus Acho awalnya tanggal 5 November 2015 dari Green Pramuka itu melaporkan terlapor Acho ke Polda Metro Jaya. Jadi yang dilaporin konten akun, website dan twitter yang isinya 'jangan beli apartemen Green Pramuka karena banyak pungli. Lalu apartemen Green Pramuka dan penipuannya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2017).
Argo juga menyampaikan, jika Acho pernah memposting tulisan yang menyebutkan bisnis properti yang dijalankan pengelola Apartemen Green Pramuka, PT Duta Paramindo Sejahtera dengan tuduhan berkedok "maling".
"Ada juga tulisan maling berkedok di Green Pramuka. Dengan adanya twit ini manajemen Green Pramuka mereka merasa tak melakukan sehingga melaporkan 5 November 2015," kata dia.
Dari sejumlah postingan yang diunggah Acho, kata Argo pihak pengelola apartemen merasa pendapatan yang diperoleh kian menurun.
"Jadi, setelah melapor yang bersangkutan dengan adanya blog itu baik di Twitter maupun di Website, marketingnya menurun, itu sesuai dengan keterangan Green Pramuka," kata dia.
Dari keterangan sejumlah saksi ahli yang diperiksa, kata Argo, postingan Acho yang diunggah dianggap memenuhi unsur pidana. Polisi kemudian menetapkan Acho sebagai tersangka.
"Kemudian penyidik setelah dapat laporan melakukan penyelidikan. Tentunya kami memeriksa saksi dari saksi pelapor, dan saksi ahli seperti ahli tindak pidana, Ahli bahasa maupun saksi ahli ITE. Lalu disimpulkan ada pelanggaran tindak pidana di sana," kata dia.
Baca Juga: Meskipun Jadi Tersangka, Komika Acho Tak Ditahan
Namun, Argo menyampaikan, sebelum laporan kasus itu ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan, polisi pernah meminta agar kedua pihak mengedepankan jalur mediasi.
"Dari pihak kepolisian kami sampaikan ke keduanya untuk dilakukan musyawarah. Jadi silahkan saja diselesaikan berkaitan dengan kasus ini. Polisi memberikan ruang untuk dilakukan musyawarah antara pelpor dan terlapor," kata dia.
Argo melanjutkan, saran dari kepolisian itu tidak dilakukan kepada Acho ataupun pihak pengelola apartemen.
Akhirnya, kata dia, polisi tetap memproses hukum laporan tersebut dan meningkatkan status Acho dari saksi terlapor menjadi tersangka.
"Karena tak kunjung selesai, kemudian setelah memeriksa sakshi ahli, saksi, pelapor, terlapor dan melakukan gelar perkara, kami naikkan statusnya menjadi tersangka, karena merupakan tindak pidana," katanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba
-
Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Hadiahnya Rp50 Juta
-
Maia Estianty Tersentuh Lihat Perjuangan Alyssa Daguise Lahiran Normal
-
Viral, ART Resign Setelah 4 Hari Kerja karena Tak Kuat Kena AC dan Mabuk Naik Mobil
-
Logika Sesat Guru Ngaji Surabaya: Cabuli 7 Santri Pria di Bawah Umur Demi Hindari Zina dan Hamil
-
Debut Jadi Eksekutif Produser, Irish Bella Pusing Urus Budget Film Horor Dosa
-
Mulan Jameela Santai Ngaku Diselingkuhi, Respons Ahmad Dhani Bikin Geleng Kepala: Gue Keren
-
Demi Cucunya Lahir Jumat Kliwon, Ahmad Dhani Sempat Minta Alyssa Daguise Diinduksi
-
Status WNI Dicabut, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Buronan Internasional Kasus Pelecehan
-
Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Lahir, Nama Unik Jadi Sorotan