Suara.com - Komika Muhadkly Acho menunggu keputusan tim pengacara untuk melapor balik PT Duta Paramindo Sejahtera, pengelola Apartemen Green Pramuka. Acho dituduh melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Ya mungkin, karena kalau untuk itu (lapor balik), dari tim kiasa hukum bisa tanggapan," kata Acho di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2017).
Namun, saat disinggung rencana gugatan itu dilakukan, Acho masih pikir-pikir. Dia sedang berkonsentrasi ke kasusnya yang segera akan disidangkan.
"Kalau saya si fokusnya ke pembelaan dulu, kita belum kepikiran sampai sekarang, cuman kita lihat saya perkembangan seperti apa," kata dia.
Acho mengaku sangat yakin dirinya tak menyebarkan fitnah kepada pengelola Apartemen Green Pramuka. Dia pun mengaku siap membeberkan bukti apabila kasusnya sudah masuk ke meja hijau.
"Karena pada dasarkan kan kami tadi, buktikan dulu kalau kami tidak melakukan fitnah apa yang saya lakukan, itu adalah fakta, testimoni saya sebagai pelanggan," kata Acho.
Hari ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat Acho.
Kasus ini berawal dari curhat Acho yang ditulis di blog pribadinya, muhadkly.com pada 8 Maret 2015. Dia merasa dirugikan pengelola Apartemen Green Pramuka karena tak memenuhi janji menjadikan area apartemen yang dihuninya menjadi kawasan ruang terbuka hijau.
Karena sebuah artikel yang ditulisnya itu, Acho dilaporkan pengelola Apartemen Green Pramuka, PT Duta Paramindo Sejahtera melalui kuasa hukumnya bernama Danang Surya Winata ke Polda Metro Jaya pada 5 November 2015.
Baca Juga: Komika Acho Berharap Tak Ditahan Jika Jadi Terdakwa UU ITE
Dalam kasus ini, Acho dijerat Pasal 27 ayat 3 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Acho juga dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya