Acho di kejari Jakarta Pusat, kawasan Kemayoran, Senin (7/8/2017).
Komika Muhadkly Acho masih bisa menghirup udara bebas meskipun dijadikan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pengelola apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
Menurut lelaki berdarah Bugis itu, dia masih bebas karena pokok perkara dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.
"Alhamdulilah pihak kejaksaan sangat bijak dalam menghadapi kasus ini. Dan beliau melihat dari substansinya karena secara pokok perkara di bawah lima tahun, artinya tidak ada kewajiban mereka untuk menahan saya," kata Acho usai pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
Selain itu, Acho bersikap koorperatif dengan kepolisian dan kejaksaan dalam penyelidikan sehingga dua lembaga hukum itu menahannya.
"Sikap saya dalam penyelidikan kemarin saya koorperatif sehingga saya tidak ditahan oleh pihak kepolisian dan kejaksan pun melakukan perlakuan yang sama. Artinya ini alhamdulilah langkah awal yang bagus buat saya, setidaknya proses hukum telah berjalan dengan semestinya," tutur Acho.
Pemeran Sam Maulana di film "Catatan Akhir Kuliah" itu siap menghadapi proses hukum selanjutnya, termasuk menjalai sidang.
Seperti diketahui, Acho dilaporkan pihak apartemen tempat dimana dia tinggal, yakni Apartemen Green Pramuka dengan tuduhan pencemaran nama baik karena melakukan kritik terhadap pengelola apartemen itu melalui blog pribadinya.
Berikut video wawancara Acho di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat:
Suara.com -
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Batal Cerai dengan Suami, Clara Shinta Kini Digugat Mantan
-
Vadel Badjideh Bakal Kasasi? Hukuman Bisa Berkurang atau Bertambah Lagi
-
Eyeshadow Produk Pinkflash Terbukti Berbahaya, Korban Bagikan Penampakan Mengerikan
-
Sambil Tahan Tangis, Nessie Judge Minta Maaf Lagi: Sebelumnya Saya Kurang Sensitif
-
Telak, Logika Hakim Patahkan Dalil Vadel Badjideh Minta Dihukum Ringan di Kasus Aborsi
-
LM Aborsi 2 Kali, Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun
-
Sabrina Alatas Akui Bandel hingga Keluar Sekolah, Punya Cita-Cita Seperti Hamish Daud
-
Bocoran Maher Zain: Ada 'Rahasia' di Konsernya, Khusus untuk Indonesia!
-
Insomnia Thomas Djorghi Jadi Inspirasi Unik di Balik Judul Lagu 'Bertemu 5000 Detik' dengan Titi DJ
-
Film The First Ride: Komedi Chaos, Persahabatan Hangat, dan Twist Emosional yang Tak Disangka