Acho di kejari Jakarta Pusat, kawasan Kemayoran, Senin (7/8/2017).
Komika Muhadkly Acho masih bisa menghirup udara bebas meskipun dijadikan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pengelola apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
Menurut lelaki berdarah Bugis itu, dia masih bebas karena pokok perkara dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.
"Alhamdulilah pihak kejaksaan sangat bijak dalam menghadapi kasus ini. Dan beliau melihat dari substansinya karena secara pokok perkara di bawah lima tahun, artinya tidak ada kewajiban mereka untuk menahan saya," kata Acho usai pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
Selain itu, Acho bersikap koorperatif dengan kepolisian dan kejaksaan dalam penyelidikan sehingga dua lembaga hukum itu menahannya.
"Sikap saya dalam penyelidikan kemarin saya koorperatif sehingga saya tidak ditahan oleh pihak kepolisian dan kejaksan pun melakukan perlakuan yang sama. Artinya ini alhamdulilah langkah awal yang bagus buat saya, setidaknya proses hukum telah berjalan dengan semestinya," tutur Acho.
Pemeran Sam Maulana di film "Catatan Akhir Kuliah" itu siap menghadapi proses hukum selanjutnya, termasuk menjalai sidang.
Seperti diketahui, Acho dilaporkan pihak apartemen tempat dimana dia tinggal, yakni Apartemen Green Pramuka dengan tuduhan pencemaran nama baik karena melakukan kritik terhadap pengelola apartemen itu melalui blog pribadinya.
Berikut video wawancara Acho di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat:
Suara.com -
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Cinta Berujung Petaka: Menguak Tragedi Manusia di Balik Teror Mengerikan Film Kuyank
-
Digugat Cerai Hingga Isu Perselingkuhan Memanas, Ridwan Kamil Muncul Akui Kesalahan dan Mohon Maaf
-
Jurassic World Dominion: Kiamat Ekologi yang Dipicu Dinosaurus, Malam Ini di Trans TV
-
7 Film 2025 Paling Mengecewakan, Dibintangi Scarlett Johansson hingga Robert Pattinson
-
Sindiran Lisa Mariana ke Aura Kasih Makin Berani di Tengah Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Soal Jodoh, Arafah Rianti Buka Suara dan Sebut Nama Fajar Sadboy
-
Tata Cara Dapatkan Tiket Meet & Greet Minho SHINee dan Highlight di Jakarta, Gratis!
-
Dua Dekade "Centralismo": Simfoni Kerinduan dan Kejayaan Sore di Teater Besar
-
Pernyataannya Soal Bencana Aceh Viral, Dewi Perssik Spill Akun yang Diduga Edit Videonya
-
Swara Prambanan Kembali Digelar, Mengajak Berbagi Harapan di Pergantian Tahun