Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan alasan polisi menetapkan komika, Muhadkly Acho (33) sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial.
Menurutnya, postingan tulisan yang unggah Acho di blog pribadi dan akun Twitter dianggap memojokan PT Duta Paramindo Sejahtera sebagai pihak pengelola Apartemen Green Pramuka.
"Penyidikan kasus Acho awalnya tanggal 5 November 2015 dari Green Pramuka itu melaporkan terlapor Acho ke Polda Metro Jaya. Jadi yang dilaporin konten akun, website dan twitter yang isinya 'jangan beli apartemen Green Pramuka karena banyak pungli. Lalu apartemen Green Pramuka dan penipuannya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2017).
Argo juga menyampaikan, jika Acho pernah memposting tulisan yang menyebutkan bisnis properti yang dijalankan pengelola Apartemen Green Pramuka, PT Duta Paramindo Sejahtera dengan tuduhan berkedok "maling".
"Ada juga tulisan maling berkedok di Green Pramuka. Dengan adanya twit ini manajemen Green Pramuka mereka merasa tak melakukan sehingga melaporkan 5 November 2015," kata dia.
Dari sejumlah postingan yang diunggah Acho, kata Argo pihak pengelola apartemen merasa pendapatan yang diperoleh kian menurun.
"Jadi, setelah melapor yang bersangkutan dengan adanya blog itu baik di Twitter maupun di Website, marketingnya menurun, itu sesuai dengan keterangan Green Pramuka," kata dia.
Dari keterangan sejumlah saksi ahli yang diperiksa, kata Argo, postingan Acho yang diunggah dianggap memenuhi unsur pidana. Polisi kemudian menetapkan Acho sebagai tersangka.
"Kemudian penyidik setelah dapat laporan melakukan penyelidikan. Tentunya kami memeriksa saksi dari saksi pelapor, dan saksi ahli seperti ahli tindak pidana, Ahli bahasa maupun saksi ahli ITE. Lalu disimpulkan ada pelanggaran tindak pidana di sana," kata dia.
Baca Juga: Meskipun Jadi Tersangka, Komika Acho Tak Ditahan
Namun, Argo menyampaikan, sebelum laporan kasus itu ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan, polisi pernah meminta agar kedua pihak mengedepankan jalur mediasi.
"Dari pihak kepolisian kami sampaikan ke keduanya untuk dilakukan musyawarah. Jadi silahkan saja diselesaikan berkaitan dengan kasus ini. Polisi memberikan ruang untuk dilakukan musyawarah antara pelpor dan terlapor," kata dia.
Argo melanjutkan, saran dari kepolisian itu tidak dilakukan kepada Acho ataupun pihak pengelola apartemen.
Akhirnya, kata dia, polisi tetap memproses hukum laporan tersebut dan meningkatkan status Acho dari saksi terlapor menjadi tersangka.
"Karena tak kunjung selesai, kemudian setelah memeriksa sakshi ahli, saksi, pelapor, terlapor dan melakukan gelar perkara, kami naikkan statusnya menjadi tersangka, karena merupakan tindak pidana," katanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
7 Film dan Series Zombie Netflix dari Asia Tenggara Selain Indonesia, Gak Kalah Seru!
-
5 Film dan Drakor Terbaru yang Tayang di Viu November 2025, Ada Taxi Driver 3
-
Imbas Admin X Balas Komentar RM BTS Mirip Indy Barends, Host Live Somethinc Jadi Sasaran Amuk Fans
-
Vidi Aldiano Takut Penyakit Genetik Menurun Jika Punya Anak
-
Bukan Pacar, Titi DJ Cemburu Dengar Thomas Djorghi Cerita Cewek Lain
-
Stephanie Poetri Pilih Child Free, Titi DJ Justru Senang
-
Rose BLACKPINK Ukir Sejarah di Grammy, Kolaborasi dengan Bruno Mars Sabet Dua Nominasi Utama!
-
Mantan Suami Clara Shinta Kerja Apa? Kini Gugat Gono-gini Rp 13 Miliar
-
Teman Rasa Pacar, Titi DJ Sebut Thomas Djorghi Satu-satunya Lelaki di Hati
-
Vidi Aldiano Menangis Baca Dukungan Publik Usai Putuskan Rehat