Suara.com - Ridho Rhoma tak membantah keterangan saksi bernama Ardi yang menyatakan menjual sabu 1 gram kepadanya seharga Rp1,8 juta. Ridho mentransfer duit, kemudian Ardi mengirim barang haram tersebut lewat jasa transportasi online.
Kuasa hukum Ridho, Ismail Ramli, mengatakan, kesaksian Ardi bukan lah hal yang luar biasa. Dia juga yakin fakta di persidangan ini tak bisa disebut bakal meringankan atau memberatkan kliennya.
"Kalau namanya beli kan pasti ada transaksi dan ini lewat transfer. Ya itu sesuatu yang wajar. Nggak ada sesuatu yang bisa memberatkan atau meringankan. Wajar aja itu," kata Ismail usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (8/8/2017).
Di dalam persidangan, Ismail sempat mencecar Ardi terkait berat sabu yang dibeli kliennya. Dalihnya, sistem penjualan sabu tak menggunakan berat, melainkan paket.
"Belinya bukan satu gram. Satu paket. Justru dalam persidangan lalu saya tanyakan apakah yakin satu paket itu satu gram? Nggak ada yang yakin," ujarnya.
Ardi merupakan bandar yang menjual sabu kepada Ridho. Dalam sidang yang digelar kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan Sopiyan (Ian), perantara Ridho ke Ardi. Namun, sabu yang diamankan polisi merupakan hasil transaksi Ridho langsung ke Ardi.
Ridho ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, di lobi hotel Ibis Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 25 Maret 2017. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram yang ditemukan di dalam mobil Ridho.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Selain Hera, Nur Juga Dapat Perlakuan Kasar Selama Bekerja dengan Erin Taulany
-
Film The Kill Room di Dunia Nyata: Modus Cuci Uang Silmy Karim Catut Rekening Office Boy
-
Aldi Taher Ungkap Kondisi Raffi Ahmad usai Operasi Benjolan di Punggung
-
Asyik Joget di Kelab Malam, Lisa Mariana Teriakkan Nama Aura Kasih dan Ridwan Kamil
-
KTP hinngga Gaji Rp2,5 Juta Ditahan Erin Taulany, eks ART Siap Lapor Polisi
-
Sering Dihina 'Tolol', Mantan ART Erin Taulany Alami Gangguan Jiwa hingga Nekat Kabur dari Rumah
-
Great White: Tejebak di Samudra Bersama Hiu Putih Mematikan, Malam Ini di Trans TV
-
The Lost City of Z: Kisah Nyata Hilangnya Penjelajah di Hutan Amazon, Malam Ini di Trans TV
-
Sabrina: Saat Boneka Cantik Menjadi Wadah Iblis yang Haus Darah, Malam Ini di ANTV
-
Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp18 Ribu, Dokter Tirta Pilih Rayakan dengan Lari 18 Km