Suara.com - Ridho Rhoma tak membantah keterangan saksi bernama Ardi yang menyatakan menjual sabu 1 gram kepadanya seharga Rp1,8 juta. Ridho mentransfer duit, kemudian Ardi mengirim barang haram tersebut lewat jasa transportasi online.
Kuasa hukum Ridho, Ismail Ramli, mengatakan, kesaksian Ardi bukan lah hal yang luar biasa. Dia juga yakin fakta di persidangan ini tak bisa disebut bakal meringankan atau memberatkan kliennya.
"Kalau namanya beli kan pasti ada transaksi dan ini lewat transfer. Ya itu sesuatu yang wajar. Nggak ada sesuatu yang bisa memberatkan atau meringankan. Wajar aja itu," kata Ismail usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (8/8/2017).
Di dalam persidangan, Ismail sempat mencecar Ardi terkait berat sabu yang dibeli kliennya. Dalihnya, sistem penjualan sabu tak menggunakan berat, melainkan paket.
"Belinya bukan satu gram. Satu paket. Justru dalam persidangan lalu saya tanyakan apakah yakin satu paket itu satu gram? Nggak ada yang yakin," ujarnya.
Ardi merupakan bandar yang menjual sabu kepada Ridho. Dalam sidang yang digelar kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan Sopiyan (Ian), perantara Ridho ke Ardi. Namun, sabu yang diamankan polisi merupakan hasil transaksi Ridho langsung ke Ardi.
Ridho ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, di lobi hotel Ibis Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 25 Maret 2017. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram yang ditemukan di dalam mobil Ridho.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Timothy Ronald Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Tembus Rp 3 Miliar
-
Inara Rusli Sebut Janda Tak Wajib Pakai Wali Nikah, Ustaz Derry Sulaiman: Tidak Sah Hukumnya!
-
BoA Hengkang dari SM Entertainment, Tutup Perjalanan Seperempat Abad
-
Kepala Putus hingga Masuk Peti, Prilly Latuconsina Syok Baca Naskah Danur: The Last Chapter
-
Film Suka Duka Tawa Tawarkan Buy 1 Get 1 Free di m.tix, Cek Syaratnya
-
Digugat Rp5 Miliar Terkait Jasa Pelolosan Akpol, Adly Fairuz Bantah Pernah Menipu
-
Jennifer Coppen Unggah Foto Baru Jelang Nikah dengan Justin Hubner, Ibu Dali Wassink Bereaksi
-
Sinopsis Surat untuk Masa Mudaku, Film Indonesia Original Netflix Pertama di 2026
-
Siap Tayang Lebaran 2026, Produksi Danur: The Last Chapter Dibuat Gila-gilaan
-
Perankan Aisyah di Ahlan Singapore, Rebecca Klopper Ungkap Rencana Berhijab di Masa Depan