Suara.com - Ridho Rhoma tak membantah keterangan saksi bernama Ardi yang menyatakan menjual sabu 1 gram kepadanya seharga Rp1,8 juta. Ridho mentransfer duit, kemudian Ardi mengirim barang haram tersebut lewat jasa transportasi online.
Kuasa hukum Ridho, Ismail Ramli, mengatakan, kesaksian Ardi bukan lah hal yang luar biasa. Dia juga yakin fakta di persidangan ini tak bisa disebut bakal meringankan atau memberatkan kliennya.
"Kalau namanya beli kan pasti ada transaksi dan ini lewat transfer. Ya itu sesuatu yang wajar. Nggak ada sesuatu yang bisa memberatkan atau meringankan. Wajar aja itu," kata Ismail usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (8/8/2017).
Di dalam persidangan, Ismail sempat mencecar Ardi terkait berat sabu yang dibeli kliennya. Dalihnya, sistem penjualan sabu tak menggunakan berat, melainkan paket.
"Belinya bukan satu gram. Satu paket. Justru dalam persidangan lalu saya tanyakan apakah yakin satu paket itu satu gram? Nggak ada yang yakin," ujarnya.
Ardi merupakan bandar yang menjual sabu kepada Ridho. Dalam sidang yang digelar kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan Sopiyan (Ian), perantara Ridho ke Ardi. Namun, sabu yang diamankan polisi merupakan hasil transaksi Ridho langsung ke Ardi.
Ridho ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, di lobi hotel Ibis Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 25 Maret 2017. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram yang ditemukan di dalam mobil Ridho.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Sinopsis dan Alasan Nonton Genie, Make a Wish: Drama Baru Kim Woo Bin dan Bae Suzy di Netflix
-
Belum Lunasi Pembayaran Pembelian Lahan, Taqy Malik Disentil Pakai Kisah Sahabat Nabi Muhammad
-
Dituduh Tabrak Lari Sampai Dicap Pembunuh, Nadya Almira Sampai Takut ke Alfamart
-
Badai Eks Kerispatih Daftarkan Gugatan Hak Moral, Siapa Tergugatnya?
-
Bintangi Tukar Takdir, Ini 8 Film Nicholas Saputra di Netflix
-
Tak Ada Job di TV Lagi, Tora Sudiro Bikin Program Sendiri di Youtube
-
Rumah Tangga Putri Tanjung Retak? Foto Nikah Raib, Warganet Curiga Sudah Pisah
-
Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol
-
Frankenstein Versi Guillermo del Toro Rilis Trailer Jelang Tayang, Ini Sinopsis Lengkapnya
-
Wanda Hamidah dari Sisilia: Tekan Pemerintah Indonesia Kawal Misi Kemanusiaan ke Palestina