Suara.com - Kuasa hukum Ridho Rhoma, Achmad Cholidin menilai kasus kepemilikan narkoba yang menjerat kliennya sarat rekayasa.
Hal ini disampaikan setelah dia mendengarkan kesaksian dua petugas keamanan hotel dan apartemen, lokasi penangkapan Ridho.
"Dari yang kita saksikan bersama, terlihatlah bahwasannya Mas Ridho ini dia tidak tahu apa apa. Bahkan juga saya menilai adanya satu rekayasa sehingga menyebabkan Mas Ridho untuk ditangkap," Kata Achmad usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa ( 8/8/2017).
Dua saksi itu, lanjut Achmad, tak pernah melihat Ridho memakai narkoba jenis sabu di dalam apartemen maupun hotel. Apa tujuan Ridho datang ke lokasi juga tak diketahui saksi.
"Kita tadi melihat tidak ada saksi yang mengetahui bahwa dia habis pakai di apartemen bersama saksi Ian ataupun juga saksi yang ada di hotel Ibis juga sekuritinya tidak mengetahui bahwa Mas Ridho datang ke Hotel Ibis itu tujuan untuk apa," ujarnya menjelaskan.
Argumentasi Achmad lainnya adalah saat penggeledahan mobil milik kliennya oleh polisi. Kedua saksi, kata dia, tak dilibatkan waktu itu.
"Jadi kita melihat, kesimpulan kami, di sini ada satu rekayasa agar Mas Ridho ini bisa ditangkap. Karena memang tidak ada, baik dari keterangan yang lainnya yang sebelumnya, tidak diketahui Mas Ridho itu menggunakan sabu," katanya.
Sidang rencananya dilanjutkan pada minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Ridho. Saksi yang akan dihadirkan adalah dua orang dokter yang melakukan tes assessment terhadap Ridho.
Baca Juga: Rahasia Keluarga Ini Bisa Panjang Umur Hingga Usia 90 Tahun
Ridho ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di lobby hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2017) sekitar pukul 04.00 WIB. Di dalam mobil yang ditumpangi Ridho, polisi menemukan 0.7 gram sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Sinopsis dan Alasan Nonton Genie, Make a Wish: Drama Baru Kim Woo Bin dan Bae Suzy di Netflix
-
Belum Lunasi Pembayaran Pembelian Lahan, Taqy Malik Disentil Pakai Kisah Sahabat Nabi Muhammad
-
Dituduh Tabrak Lari Sampai Dicap Pembunuh, Nadya Almira Sampai Takut ke Alfamart
-
Badai Eks Kerispatih Daftarkan Gugatan Hak Moral, Siapa Tergugatnya?
-
Bintangi Tukar Takdir, Ini 8 Film Nicholas Saputra di Netflix
-
Tak Ada Job di TV Lagi, Tora Sudiro Bikin Program Sendiri di Youtube
-
Rumah Tangga Putri Tanjung Retak? Foto Nikah Raib, Warganet Curiga Sudah Pisah
-
Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol
-
Frankenstein Versi Guillermo del Toro Rilis Trailer Jelang Tayang, Ini Sinopsis Lengkapnya
-
Wanda Hamidah dari Sisilia: Tekan Pemerintah Indonesia Kawal Misi Kemanusiaan ke Palestina