Suara.com - Kuasa hukum Ridho Rhoma, Achmad Cholidin menilai kasus kepemilikan narkoba yang menjerat kliennya sarat rekayasa.
Hal ini disampaikan setelah dia mendengarkan kesaksian dua petugas keamanan hotel dan apartemen, lokasi penangkapan Ridho.
"Dari yang kita saksikan bersama, terlihatlah bahwasannya Mas Ridho ini dia tidak tahu apa apa. Bahkan juga saya menilai adanya satu rekayasa sehingga menyebabkan Mas Ridho untuk ditangkap," Kata Achmad usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa ( 8/8/2017).
Dua saksi itu, lanjut Achmad, tak pernah melihat Ridho memakai narkoba jenis sabu di dalam apartemen maupun hotel. Apa tujuan Ridho datang ke lokasi juga tak diketahui saksi.
"Kita tadi melihat tidak ada saksi yang mengetahui bahwa dia habis pakai di apartemen bersama saksi Ian ataupun juga saksi yang ada di hotel Ibis juga sekuritinya tidak mengetahui bahwa Mas Ridho datang ke Hotel Ibis itu tujuan untuk apa," ujarnya menjelaskan.
Argumentasi Achmad lainnya adalah saat penggeledahan mobil milik kliennya oleh polisi. Kedua saksi, kata dia, tak dilibatkan waktu itu.
"Jadi kita melihat, kesimpulan kami, di sini ada satu rekayasa agar Mas Ridho ini bisa ditangkap. Karena memang tidak ada, baik dari keterangan yang lainnya yang sebelumnya, tidak diketahui Mas Ridho itu menggunakan sabu," katanya.
Sidang rencananya dilanjutkan pada minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Ridho. Saksi yang akan dihadirkan adalah dua orang dokter yang melakukan tes assessment terhadap Ridho.
Baca Juga: Rahasia Keluarga Ini Bisa Panjang Umur Hingga Usia 90 Tahun
Ridho ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di lobby hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2017) sekitar pukul 04.00 WIB. Di dalam mobil yang ditumpangi Ridho, polisi menemukan 0.7 gram sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah
-
Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem
-
Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang
-
Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI
-
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
-
Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda
-
Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia
-
Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya
-
Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
-
Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka