Suara.com - Artis sekaligus politisi Lucky Hakim tak menggubris isu yang menyebut pernikahannya dengan Tiara Dewi cuma kawin kontrak.
"Beliau (Lucky) menanggapi santai saja, enjoy aja. Karena nggak ada yang namanya kawin kontrak. Mingkin menurut orang seperti itu, tapi kalau menurut beliau tidak ada kawin kontrak," kata kuasa hukum Lucky, Jamaludin Fakaubun ditemui usai sidang perdana perceraian Lucky-Tiara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Jamaludin berdalih, kawin kontrak tak berlaku di dalam undang-undang perkawinan di Indonesia. Apalagi, ketika menikah, kata dia, kliennya dan Tiara melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA).
"Insya Allah nggak, negara kita negara hukum. Kalau yang namanya kontrak, nggak ada. Kalau misalnya kawin kontrak, nggak mungkin melibatkan KUA. Soalnya kantor agama itu kan tidak menginginkan adanya kawin kontrak kan, nggak ada," ujarnya menegaskan.
Alasan lainnya, menurut agama yang dianut Lucky juga tak mengenal istilah kawin kontrak. “Hukum Islam itu nggak menginginkan kawin kontrak,” ujarnya.
Di sisi lain, Jamaludin masih belum mau membeberkan apa penyebab Lucky mendaftarkan talak cerai terhadap Tiara. Dia Cuma bilang, keduanya sudah tak menemui kecocokan dalam berumahtangga.
"Dari masalah rumah tangga mereka boleh dikatakan kalau tidak ada kecocokan ya ada beberapa poin ya. Saat ini kita nggak bisa bicara detil soal isi gugatan," ujarnya.
Menurut Jamaludin, kliennya pasti memiliki alasan kuat sehingga ingin mengakhiri pernikahannya. Sebab, jika dipaksakan tetap berlanjut, tak baik bagi mereka.
"Kan gugatan ada poin-poinnya sesuai dengan perceraian itu terjadi. Gugatan itu memiliki dasar hukum dan perceraian bisa terjadi," ucapnya.
Baca Juga: Mitha dan Citra "Black Champagne" Buka Bisnis "Rajungan Bohay"
Lucky Hakim dan Tiara Dewi melangsungkan akad nikah di Masjid At-Tiin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur pada 19 Januari 2017.
Sebelumnya, pasangan ini menikah siri pada bulan Desember 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya
-
Kevin Gusnadi Umur Berapa? Pacar Baru Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya
-
Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot