Suara.com - Ada yang mengganjal dalam kasus Jeremy Thomas usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan jual-beli vila di Bali yang dilaporkan Alexander Patrick Morris ke Polda Bali.
Pasalnya, sebelumnya status kasus itu sudah diputuskan berhenti dengan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan dari Polda Bali sejak 12 Agustus 2016.
"Kemungkinan besar dia (Polda Metro Jaya) hanya melihat dari berkas yang dilimpahkan dari Polda Bali. Jadi belum meneliti secara keseluruhan. Kami yakin itu," ucap Amin Zakaria, kuasa hukum Jeremy Thomas saat menggelar jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
Menurut Amin, kasus ini sempat mendapat surat P19 atau Pengembalian Berkas Perkara untuk dilengkapi.
Namun, setelah dinyatakan selesai, menurut Amin, justru ada pengalihan dan Jeremy Thomas mendapat SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan). Sampai saat ini, Amin belum bisa menjelaskan secara rinci.
"Kami belum tahu. Mungkin hanya masalah pelimpahan. Ini kewenang Polri yang diberikan oleh KUHAP itu. Artinya proses itu nanti ke Mabes Polri atau Polda Metro Jaya begitu menemukan dari alat bukti yang pelaporan sepihak. Melalui press release hari ini kami berharap Polda akan fair," ujar Amin.
Amin Zakaria juga menyebut Jeremy Thomas tidak melakukan penipuan, malah dia menduga adanya pelaporan palsu yang dilakukan Alexander Patrick Morris, warga negara Australia yang pada rekam kriminalnya pernah menjadi tersangka kasus yang sama.
Dalam hal ini, Amin berpendapat kualitas pelapor sebagai saksi dalam dugaan kasus penipuan ini seharusnya dikesampingkan secara hukum. Saat ini pula, Amin menambahkan, Alexander Patrick Morris sudah dideportasi dari Indonesia.
"Sayangnya kami sudah melihat berkas-berkas ini, orangnya dulu dideportasi. Ini yang sampai sekarang jadi masalah, siapa yang menjalankan laporan ini. (Alexander Patrick Morris) sudah nggak di Indonesia. Kalau kami lihat dari subjek hukum. Pelapor akan dilihat oleh Polda Metro Jaya," tandasnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Begini Reaksi Jeremy Thomas
Berita Terkait
-
Winger Keturunan AS Bisa Main di 3 Negara: Saya Sudah Komunikasi dengan Indonesia
-
Alasan Luke Vickery Winger Tajam Klub Australia Mau Bela Timnas Indonesia
-
Australia Bakal Mati-matian Pertahankan Luke Vickery dari Rayuan John Herdman
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Klarifikasi Melki Bajaj Soal Dugaan Investasi Bodong: Bukan Pengelola, Hanya Model Iklan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Reaksi Eca Aura Kepergok Simpan Tabung Diduga Whip Pink, Panik?
-
Heboh Ardi Bakrie Komentari Postingan Erika Carlina, Omongan Nia Ramadhani Suami Genit Terbukti?
-
4 Tokoh Dunia Termasuk Trump Ketahuan Bohong, Tutupi Hubungan dengan Epstein
-
Sinopsis Yumi's Cells Season 3: Kim Go Eun Comeback Bareng Kim Jae Won, Tayang April 2026
-
Foto Jenazah Jeffrey Epstein yang Dirilis Pemerintah AS Dicurigai Palsu: Tatonya di Mana?
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Tongkat Sihir Debut Singel Katyana: Metafora Manisnnya Jatuh Cinta Pertama Kali
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Sadali, Film yang Dibilang Mirip dengan Dilan
-
Mahalini Comeback! Konser 'Koma' Digelar saat Valentine, Cek Harga Tiketnya di Sini