Suara.com - Ada yang mengganjal dalam kasus Jeremy Thomas usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan jual-beli vila di Bali yang dilaporkan Alexander Patrick Morris ke Polda Bali.
Pasalnya, sebelumnya status kasus itu sudah diputuskan berhenti dengan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan dari Polda Bali sejak 12 Agustus 2016.
"Kemungkinan besar dia (Polda Metro Jaya) hanya melihat dari berkas yang dilimpahkan dari Polda Bali. Jadi belum meneliti secara keseluruhan. Kami yakin itu," ucap Amin Zakaria, kuasa hukum Jeremy Thomas saat menggelar jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
Menurut Amin, kasus ini sempat mendapat surat P19 atau Pengembalian Berkas Perkara untuk dilengkapi.
Namun, setelah dinyatakan selesai, menurut Amin, justru ada pengalihan dan Jeremy Thomas mendapat SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan). Sampai saat ini, Amin belum bisa menjelaskan secara rinci.
"Kami belum tahu. Mungkin hanya masalah pelimpahan. Ini kewenang Polri yang diberikan oleh KUHAP itu. Artinya proses itu nanti ke Mabes Polri atau Polda Metro Jaya begitu menemukan dari alat bukti yang pelaporan sepihak. Melalui press release hari ini kami berharap Polda akan fair," ujar Amin.
Amin Zakaria juga menyebut Jeremy Thomas tidak melakukan penipuan, malah dia menduga adanya pelaporan palsu yang dilakukan Alexander Patrick Morris, warga negara Australia yang pada rekam kriminalnya pernah menjadi tersangka kasus yang sama.
Dalam hal ini, Amin berpendapat kualitas pelapor sebagai saksi dalam dugaan kasus penipuan ini seharusnya dikesampingkan secara hukum. Saat ini pula, Amin menambahkan, Alexander Patrick Morris sudah dideportasi dari Indonesia.
"Sayangnya kami sudah melihat berkas-berkas ini, orangnya dulu dideportasi. Ini yang sampai sekarang jadi masalah, siapa yang menjalankan laporan ini. (Alexander Patrick Morris) sudah nggak di Indonesia. Kalau kami lihat dari subjek hukum. Pelapor akan dilihat oleh Polda Metro Jaya," tandasnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Begini Reaksi Jeremy Thomas
Berita Terkait
-
Liburan Romantis Akhir Tahun, Margaret River Australia Barat Wajib Masuk List
-
Modus Fake BTS: Celah Keamanan 2G Dimanfaatkan untuk Serangan Phishing
-
Ciri-ciri Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu, Ini Bedanya dengan yang Resmi
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled