Suara.com - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan jual-beli Villa di Bali sebesar Rp 16 miliar, Jeremy Thomas menggelar preskon singkat yang isinya mengonfirmasi kebenaran kasus ini. Ia nampak tak tegang bahkan dengan santai, bapak Axel Mattew itu justru tertawa saat ditanya tanggapannya ketika mendapat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Metro Jaya.
"Hahaha. Ya itu mah suatu proses ya. Tentunya kita harus mengembalikan lagi sesuai dengan faktanya. Bagaimana pun proses itu suatu rangkaian pemindahan berkas yang menurut saya wajar," ujar Jeremy saat ditemui Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017) ditemani kuasa hukumnya, Amin Zakaria.
Amin yakin bahwa status tersangka Jeremy tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Ditambah lagi, menilik bukti rekam kasus pelapor yang adalah warga negara Australia, Alexander Patrick Morris, pernah memiliki kasus serupa. "Sehingga kualitas pelapor sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana yang sama tentu seharusnya secara hukum dikesampingkan," ujarnya lagi.
Selain itu, kasus dugaan penipuan oleh Jeremy Thomas sudah mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Bali sejak 12 Agustus 2016.
"Kami belum tahu (kenapa ditetapkan tersangka). Mungkin hanya masalah pelimpahan, ini adalah kewenang Polri yang diberikan oleh KUHP itu. Sehingga proses ini bisa berjalan," terang Amin.
Artinya, lanjut dia, proses itu nanti ke Mabes Polri atau Polda Metro Jaya begitu menemukan alat bukti yang pelaporan sepihak. "Melalui press release hari ini kami berharap Polda akan fair," harap Amin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
PK Entertainment Siapkan Konser ENHYPEN, BOYNEXTDOOR dan Kejutan Bintang K-Pop Besar di Indonesia
-
Kata Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak, Hotman Paris: Pikir Lagi, Apa Anda Cocok Jadi Menteri?
-
Kasus Richard Lee Segera Disidangkan
-
Sule Bantah Kabar Kasar ke Tim Kreatif Ini Talkshow: Demi Allah, Saya Gak Pernah Lempar Skrip
-
Sinopsis To Catch a Killer: Menguak Sniper Misterius, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
5 Rekomendasi Film Tentang Kesepian Terbaik Selain Train Dreams
-
Term Life: Ketika Nyawa Menjadi Taruhan demi Warisan untuk Sang Putri, Malam Ini di Trans TV
-
Istri Difitnah Jadi Buzzer Pemerintah, Emosi Denny Sumargo Meledak
-
Disomasi Ratu Sofya Anaknya Sendiri, Sang Ibu Nangis-Nangis Minta Putrinya Pulang
-
Adrian Khalif Rilis '2001x': Lagu Buat Kamu yang Hobi Berantem tapi Enggak Bisa Pisah