Suara.com - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan jual-beli Villa di Bali sebesar Rp 16 miliar, Jeremy Thomas menggelar preskon singkat yang isinya mengonfirmasi kebenaran kasus ini. Ia nampak tak tegang bahkan dengan santai, bapak Axel Mattew itu justru tertawa saat ditanya tanggapannya ketika mendapat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Metro Jaya.
"Hahaha. Ya itu mah suatu proses ya. Tentunya kita harus mengembalikan lagi sesuai dengan faktanya. Bagaimana pun proses itu suatu rangkaian pemindahan berkas yang menurut saya wajar," ujar Jeremy saat ditemui Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017) ditemani kuasa hukumnya, Amin Zakaria.
Amin yakin bahwa status tersangka Jeremy tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Ditambah lagi, menilik bukti rekam kasus pelapor yang adalah warga negara Australia, Alexander Patrick Morris, pernah memiliki kasus serupa. "Sehingga kualitas pelapor sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana yang sama tentu seharusnya secara hukum dikesampingkan," ujarnya lagi.
Selain itu, kasus dugaan penipuan oleh Jeremy Thomas sudah mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Bali sejak 12 Agustus 2016.
"Kami belum tahu (kenapa ditetapkan tersangka). Mungkin hanya masalah pelimpahan, ini adalah kewenang Polri yang diberikan oleh KUHP itu. Sehingga proses ini bisa berjalan," terang Amin.
Artinya, lanjut dia, proses itu nanti ke Mabes Polri atau Polda Metro Jaya begitu menemukan alat bukti yang pelaporan sepihak. "Melalui press release hari ini kami berharap Polda akan fair," harap Amin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
-
Lolos dari Sanksi Kode Etik, Adies Kadir Dapat Peringatan Keras dari MKD Sebelum Kembali Ngantor
-
Ahmad Sahroni Dihukum 6 Bulan Nonaktif dari DPR, Pernyataannya Dianggap Tak Bijak
-
Bedu Tetap Transfer Rp50 Juta per Bulan ke Mantan Istri Meski Sudah Cerai, Buat Apa Saja?
-
Akun IG-nya Sempat Diblokir, Rachel Vennya Pamer Sudah Kembali Saling Follow dengan Deddy Corbuzier
-
Cerai dan Nafkahi Anak Rp 50 Juta, Bedu Pilih Hidup Sederhana di Kontrakan
-
DPD Keluhkan Ruangan Sempit, Purbaya Balas Santai: Mau Pindah ke IKN Duluan? Silakan Pak
-
Bukan Rencana Awal, Once Mekel Ungkap Alasan Haru Pilih TPU Tanah Kusir Jadi Makam Mertua
-
Habib Jafar Akui Beda Sikap saat Onad dan Coki Pardede Kena Kasus Narkoba: Adil Bukan Berarti Sama
-
Tak Banyak Bicara, Mertua Once Mekel Ternyata Pernah Ngeband Bareng Ahmad Albar