Suara.com - Aparat kepolisian hingga kini belum juga menentukan status hukum terhadap musikus Ahmad Dhani yang dituduh telah menyebarkan ujaran kebencian atau "hate speech" melalui media sosial.
Padahal, kasus yang telah menyeret nama Dhani itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan menyampaikan sejauh ini penanganan kasus Hate Speech Ahmad Dhani masih diproses.
"Masih proses itu," kata Iwan saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2017).
Menurut Iwan, sepanjang proses penanganan kasus Dhani, penyidik tidak mengalami kendala.
"Tidak ada, tidak ada kesulitan," kata dia.
Namun, Iwan membeberkan ada satu saksi yang hingga kini belum bisa dimintai keterangan sehingga penyidik belum bisa menentukan status hukum terhadap Dhani.
"Cuma memang ada satu saksi yang belum hadir tapi saya lupa namanya," kata dia.
Polisi juga belum bisa memeriksa Dhani dalam kasus tersebut. Iwan tak bisa membeberkan alasan penyidik belum meminta keterangan mantan calon bupati Bekasi tersebut.
Baca Juga: Pamer Rp50 Juta Berikan ke Anak, Ahmad Dhani Disindir Soal Utang
Namun, dia menyampaikan akan memberikan informasi apabila penyidik menjadwalkan pemeriksan kepada Dhani.
"Nanti juga pasti tahu, dalam waktu dekatlah," kata Iwan.
Sebelumnya, polisi telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dan telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Juli 2017.
Perkara tersebut bermula saat Dhani memposting tulisan di Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Situasi politik ketika itu sedang “panas-panasnya” karena Jakarta akan menyelenggarakan Pilkada periode 2017-2022.
Berita Terkait
-
Pamer Rp50 Juta Berikan ke Anak, Ahmad Dhani Disindir Soal Utang
-
Ahmad Dhani Beri Gepokan Rp50 Juta, Baby R Setop Menangis
-
Video Al Ghazali Diduga mabuk, Ahmad Dhani: Itu kan Jus Jeruk
-
Kasus 'Hate Speech', Polisi Segera Tentukan Nasib Ahmad Dhani
-
Begini Tahapan Naikkan Status Perkara Hate Speech Ahmad Dhani
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Ada Nama Zayn Malik di Arsip Jeffrey Epstein, Ternyata Ini Alasannya
-
5 Potret Lawas Denada dan Ressa, Belum Tahu Berfoto dengan Ibu Kandung
-
Ressa Tak Diakui, Emilia Contessa Pernah Desak Denada Kasih Cucu Laki-Laki
-
Arbani Yasiz Lamar Yasmin Napper di Masjid, Penonton Bakal Baper
-
Dituduh Persulit Bertemu Anak, Virgoun Balas dengan Foto Ini Bikin Inara Rusli Tak Berkutik
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron