Suara.com - Tersangka Rachmat Sesario, pelaku penganiayaan Farah Dibba adik kandung artis kembar, Fadli-Fadlan, diputus bersalah. Akibat dari perilakunya ini dia diganjar hukuman 10 tahun penjara, oleh Pengadilan Negeri Tangerang, pada Senin (21/8/2017).
"Alhamdulillah keputusan dari hakim sangat bijaksana sekali, yang awalnya dari JPU 13 tahun, dan hari ini putusannya 10 tahun. Jadi menurut kami, itu sudah jadi keputusan terbaik dari majelis hakim," kata Henry Indraguna usai sidang.
Farah pun yang hadir dalam sidang, mengaku puas dengan keputusan tersebut.
"Saya puas ya, karena memang apa yang dia lakukan setimpal hukumannya," lanjutnya.
Walau puas dengan hukumam tersebut, Farah mengaku, ingin menambah hukuman kepada lelaki yang telah membuatnya teraniaya hingga seumur hidup.
"Sebenarnya kalau dikatakan puas, saya masih nggak puas, kenapa? Karena apa yang dia lakukan membuat trauma untuk saya," tutur Farah.
Namun Farah akhirnya mau menerima karena hukuman tersebut telah dilakukan melalui proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku di negeri ini.
"Tapi kita balik lagi ke hukum negara, saya rasa cukup 10 tahun itu, untuk ngerasain apa yang dia lakuin ke saya," tandas Farah.
Seperti diketahui, Farah adik kandung Fadli dan Fadlan, mengalami kasus penganiayaan pada Desember 2016. Saat itu, pelaku menyamar menjadi orang yang tertarik membeli rumah di kawasan Ciledug, Tangerang.
Baca Juga: Kasus Percobaan Pembunuhan Adik Fadli-Fadlan Siap Disidangkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional