Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memastikan telah melakukan pemeriksaan terhadap Jam'an Nur Chotib, atau yang dikenal sebagai Ustaz Yusuf Mansur dalam perkara dugaan penipuan.
"Totalnya kami telah memeriksa 16 saksi dalam perkara ini, salah satunya adalah Yusuf Mansur," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi Antara, Rabu (27/9/2017).
Dalam perkara ini, Yusuf Mansur dilaporkan oleh sejumlah jemaahnya di Surabaya yang merasa tertipu setelah menyumbangkan harta untuk investasi proyek pembangunan Kondominium Condotel Moya Vidi di Yogyakarta, yang diistilahkan sebagai investasi sedekah.
Laporan polisi bernomor 742/VI/2017/UMJATIM itu menyebut Yusuf Mansur sejak 2012 gencar mengajak jemaah pengajiannya untuk berpartisipasi dalam investasi sedekah tersebut.
Yusuf juga menjanjikan sejumlah keuntungan setelah proyek ini berjalan. Namun, proyek yang dijanjikan sampai sekarang tidak pernah terealisasi.
Barung mengatakan, pemeriksaan terhadap 16 saksi, yang salah satu di antaranya adalah Yusuf Mansur, menindaklanjuti gelar perkara pada tanggal 4 Agustus lalu.
Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah status perkaranya meningkat menjadi penyidikan, telah dilakukan beberapa kali gelar perkara.
"Kemarin, Selasa (26/9), kami juga kembali melakukan gelar perkara dugaan kasus ini. Setiap penyidik menemukan alat bukti baru, gelar perkara selalu dilakukan," katanya.
Baca Juga: Sibak Misteri, Bogor Kirim Tim Telisik Arsip Sejarah di Belanda
Namun, Barung menambahkan, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka.
"Dalam perkara yang dilaporkan oleh sejumlah jemaahnya ini, Yusuf Mansur berstatus sebagai terlapor dan setiap orang yang menyandang status terlapor tidak mesti menjadi tersangka," ucapnya menjelaskan.
Kepala Sub Direktorat II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Yudhistira juga membenarkan, bahwa Yusuf Mansur telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
"Dia menghadiri pemeriksaan sekitar dua atau tiga minggu yang lalu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller 2025, Terbaru The Manipulated
-
Ketuk Palu Virtual! Nasib Pernikahan Tasya Farasya Ditentukan 12 November
-
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
-
Lolos dari Sanksi Kode Etik, Adies Kadir Dapat Peringatan Keras dari MKD Sebelum Kembali Ngantor
-
Ahmad Sahroni Dihukum 6 Bulan Nonaktif dari DPR, Pernyataannya Dianggap Tak Bijak
-
Bedu Tetap Transfer Rp50 Juta per Bulan ke Mantan Istri Meski Sudah Cerai, Buat Apa Saja?
-
Akun IG-nya Sempat Diblokir, Rachel Vennya Pamer Sudah Kembali Saling Follow dengan Deddy Corbuzier
-
Cerai dan Nafkahi Anak Rp 50 Juta, Bedu Pilih Hidup Sederhana di Kontrakan
-
DPD Keluhkan Ruangan Sempit, Purbaya Balas Santai: Mau Pindah ke IKN Duluan? Silakan Pak
-
Bukan Rencana Awal, Once Mekel Ungkap Alasan Haru Pilih TPU Tanah Kusir Jadi Makam Mertua