Entertainment / Gosip
Senin, 09 Oktober 2017 | 14:33 WIB
Ustadz Arifin Ilham bersama Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Facebook Ustadz Arifin Ilham)

Khusus untuk poligami hanya bagi yg mampu dg SYARAT SYARAT yang sangat berat, terutama kesiapan istri pertama dan keluarga, kalau tidak siap dan tidak mampu melakukannya, malah berakibat hancurnya bahtera rumah tangga,

Untuk apa poligami kalau hanya berakhir dg hancurnya rumah tangga",  maka bersabarlah dan berbahagialah dg CUKUP SATU ISTRI SAJA," tandas Yuni.

Load More