Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan kepeduliannya dengan menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi pada Rabu, 29 April 2026.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan dan perhatian terhadap para pegawai serta kader yang meninggal dunia dalam peristiwa tragis tersebut.
Penyerahan santunan berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta dan menjadi wujud empati pemerintah daerah terhadap keluarga yang ditinggalkan.
Diketahui, kecelakaan tersebut merenggut dua korban jiwa yang merupakan warga Jakarta. Mereka adalah Nurlela, seorang PNS yang berprofesi sebagai guru dan berasal dari Pulo Gebang, Jakarta Timur, serta Nurhayati, kader Jumantik dari Jakarta Pusat.
Keduanya dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
"Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga, tetapi juga bagi kita semua," kata Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Diketahui pula, penyaluran bantuan ini terdiri dari komponen jaminan kecelakaan kerja serta asuransi kematian bagi ahli waris.
Pihak pemerintah menegaskan bahwa pemberian dukungan materiil ini bertujuan untuk meringankan beban finansial yang dihadapi keluarga korban yang ditinggalkan.
"Kami menyadari bahwa santunan ini tidak dapat menggantikan kehilangan yang begitu besar. Namun kami berharap ini bisa sedikit membantu dan menjadi tanda bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat," sambung Rano.
Baca Juga: Jasa Raharja Bergerak: Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dapat Perlindungan dan Santunan
Adapun dukungan finansial tersebut melibatkan sinergi dari berbagai instansi, mulai dari BKN, PT Taspen, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Baznas Bazis DKI Jakarta.
Selain menerima santunan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, keluarga korban kecelakaan kereta api tersebut juga memperoleh santunan dari pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Sebagaimana disampaikan oleh Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba, setiap korban meninggal dunia mendapatkan Rp 35 juta, sedangkan korban luka yang dirawat di rumah sakit menerima Rp 15 juta.
“KAI Group memberi santunan Rp 35 juta (untuk korban meninggal dunia) dan yang (dirawat) di RS sebesar Rp 15 juta,” kata Anne.
Proses pengiriman dana dilakukan segera setelah data verifikasi korban dinyatakan lengkap oleh tim lapangan. Anne menambahkan bahwa sebagian besar bantuan telah mulai dikirimkan kepada para penerima yang berhak.
“(Santunan) sudah ditransfer bertahap, karena sebagian sudah ada yang pulang,” ujar Anne.
Selain dana dari KAI, para korban juga dijamin oleh perlindungan asuransi negara melalui Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964.
Sesuai regulasi, ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima Rp 50 juta, sementara korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal hingga Rp 20 juta.
Kontributor : Anistya Yustika
Tag
Berita Terkait
-
Kenapa KA Argo Bromo Anggrek Bisa Menembus Gerbong KRL? Ini Penjelasannya
-
Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat
-
Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan
-
Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi
-
Gambar Karya Anaknya 2 Minggu Lalu Mirip Kecelakaan KRL Bekasi, Seorang Ibu Minta Maaf
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan
-
Yuka Theo dan Niko Junius Bakal Pandu Fan Meeting Win Metawin di Jakarta
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
-
Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?
-
Lutesha Kehilangan Suara Usai Adegan Kesurupan di Film Cerita Lila
-
Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan