Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya memanggil komika Uus untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani, Selasa (24/10/2017).
"Rencana Uus akan diperiksa hari ini," kata pengacara Nikita, Muannas Aladid kepada Suara.com.
Menurutnya, pemeriksaan ini lantaran Nikita memang mengajukan Uus, yang memiliki nama asli Rizky Firdaus Wicaksana itu, sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Kebetulan Uus juga kami ajukan sebagai saksi di kasus tweet palsu Nikita," kata Muannas.
Alasan pengajuan sebagai saksi Nikita, karena Uus dianggap turut menjadi korban berita palsu atau hoax di media sosial Twitter seperti yang dialami Nikita.
"Uus juga juga menjadi korban tweet hoax," katanya.
Jadwal pemeriksaan Uus rencananya akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB nanti.
Nikita melaporkan kasus pencemaran nama baik setelah dirinya dituduh melakukan penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Masalah ini bermula saat akun Twitter @NikitaMirzani berkomentar soal nonton bareng film G30 S/PKI.
Baca Juga: Nikita Mirzani Berantem dengan Eks Istri Aming di Sosmed
Akun itu menulis cuitan yang berbunyi, "Film G30SPKI kurang seru..Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukan ke Lubang Buaya pasti seru..".
Buntut dari tudingan tersebut, Nikita telah melaporkan pemilik akun Instagram PKI_terkutuk65 dan akun Facebook atas nama Aria Dwiyatmo.
Menurut Nikita, capture tulisan di @NikitaMirzani telah direkayasa kemudian disebarluaskan di media sosial.
Tak hanya itu, Nikita juga turut mempolisikan tiga organisasi kemasyarakatan yakni Ketua Umum Gerakan Anti Komunis (GEPAK) Rahmat Himran, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano dan Aliansi Advokat Islam NKRI.
Dalam laporan bernomor LP/4878/X/PMJ/Dit. Reskrimsus, Nikita menuduh kelima terlapor melanggar Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1, Pasal 29 Juncto Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled
-
Laporan Wardatina Mawa Terkait Kasus Zina Lanjut, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dipanggil Polisi
-
Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025
-
Line Up Hammersonic 2026 Usai MCR Batal, Tetap Worth It Ditonton
-
Lirik dan Chord Lagu Seribu Lilin yang Bikin Natal Damai di Hati
-
Siap-Siap War! Harga Tiket Konser My Chemical Romance Mulai Rp1,2 Juta