Suara.com - Sidang perdana perceraian artis Aldi Taher dengan istrinya, Georgia Aisyah Putri, akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 20 November 2017.
"Tetap untuk sidang nanti 20 November 2017 di Pengadilan Jakarta Pusat," ucap Jarkasih di PA Jaksel, Kamis (2/11/2017).
Lebih lanjut, kata Jarkasih, setelah memanggil kuasa hukum Georgia yang berdomisili di jakarta Selatan, perkara selanjutnya ditangani Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Kami telah memanggil (pengacara dari Georgia Aisyah) pada 1 November 2017 dan sudah ditandatangani langsung. Jadi ini sudah sah," lanjut Jarkasih.
"Ketika seorang prinsipal menggugat itu boleh pribadi, boleh dengan lawyer. Cuma dalam hal ini karena yang dipanggil adalah saudara lawyernya berarati gugatannya itu sudah menggunakan lawyer," tandasnya.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan memanggil perkara ini karena kuasa hukum atau lawyer Georgia Aisyah Putri, Arif Mahfudin Ibrahim, berdomisili di wilayah yurisdiksi Jakarta Selatan.
Sehubungan dengan hal itu, Pengadilan Agama Jakarta Pusat meminta bantuan pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk memanggil kuasa hukum Georgia Aisyah.
Berita Terkait
-
Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026
-
Kondisi Raffi Ahmad Pasca Operasi Diungkap Aldi Taher
-
Festival Burger Dunia Hadir di Jakarta, Aldi Taher Ajak Warga Berburu Menu Favorit
-
Aldi Taher Ungkap Kondisi Raffi Ahmad usai Operasi Benjolan di Punggung
-
Podcast Bareng, Dokter Tirta Ungkap Sisi Lain Aldi Taher yang Jarang Diketahui
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover