Suara.com - Model Widuri Agesty melaporkan beberapa akun sosial media karena telah menyebar gambar dirinya berada dalam katalog perempuan yang bekerja di hotel Alexis.
"Jadi kedatangan kami hari ini, melaporkan sebuah akun yang menyebar luaskan katalog Alexis yang dimana dicantumkan beberapa foto Widuri, jadi seakan-seakan Widuri adalah pekerja Alexis," kata kuasa hukum Widuri, Krisna Murti, usai membuat laporan di Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Widuri bikin laporan itu karena merasa dirugikan dengan penyebaran foto dirinya dalam katalog tersebut.
Bahkan, beberapa pekerjaan yang sudah di depan mata jadi tertunda karena pihak rumah produksi meminta kejelasan hukum.
"Banyak banget (kerugian), ada beberapa PH (production house), kerjaan saya yang ke-pending," ungkap Widuri.
Namun, yang lebih menyakitkan adalah keluarga besarnya yang tidak terima foto dirinya masuk ke dalam katalog para pekerja hotel Alexis yang sudah dikenal sebagai hotel yang menyediakan perempuan-perempuan cantik untuk melayani lelaki.
"Yang paling terbesar pukulan besar untuk keluarga. Terutama ibu saya yang melahirkan anaknya ada di katalog. Itu kan jadi pukulan buat dia," lanjutnya.
Tonton video wawancara Widuri Agesty di Polda Metro Jaya:
Widuri dan kuasa hukumnya melaporkan beberapa akun, salah satunya adalah akun bernama Lucil, yang belum diketahui pemiliknya.
"Ada beberapa akun. Nanti didalami sama penyidik," ujar Krisna.
Akun penyebar foto Widuri dalam katalog terancam dijerat pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 1 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan dan pasal 28 ayat q jo pasal 45a ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Eleltronik (ITE)
Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Hormati Mendiang Ayah, Sarwendah Rayakan Imlek tanpa Angpao dan Baju Merah
-
Sikap Gelisah Nia Ramadhani saat Makan Kenapa? Gerak-geriknya Jadi Tebak-tebakan
-
Kematian Tragis Kurt Cobain, Pukulan Telak Grunge dan Misteri Bunuh Diri atau Dibunuh
-
Lamar Claudia Andhara, Momen Riza Syah Salaman dan Cium Tangan Calon Ibu Mertua Kena Julid
-
Setelah Inara Rusli, Giliran Insanul Fahmi Ngadu ke Komnas PA: Belum Bertemu Anak 4 Bulan
-
Sinopsis 5 Film Indonesia di Puncak Netflix per Hari Ini
-
KNetz vs SEAblings Masih Panas, Kini Pemain Film Lara Ati Jadi Korban
-
Sinopsis Heartbreak High Season 3, Musim Penutup Penuh Skandal di SMA Hartley
-
Ini Video Lengkap Aurel Hermansyah Disebut Diabaikan Gen Halilintar
-
Sinopsis Salmokji, Kim Hye Yoon Terjebak Teror Mengerikan di Waduk Terpencil