Suara.com - Pesinetron Ammar Zoni menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menyatakan bersalah dan wajib menjalani rehabiltasi selama setahun dipotong masa tahanan.
Jhon Mathias kuasa hukum Ammar mengaku keputusan itu diterima karena bintang sinetron "7 Manusia Harimau" dihukum tidak dipenjara melainkan wajib menjalani rehabilitasi selama sisa hukuman di Panti Rehabilitasi Narkoba Natura di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Pertimbangan hakim mengacu pada pledoi kita. yaitu 103 bahwa pengadilan itu, hakim berhak untuk merehabilitasi. kemudian, asessment, surat edaran mahkamah agung, bahwa ini kan emang seperti fakta persidangan Ammar ini kan harus direhabilitasi gitu," kata Jhon usai sidang putusan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).
Selain itu, fakta-fakta persidangan merujuk Ammar untuk wajib menjalani rehabilitasi dan dirawat hingga lepas dari ketergantungan narkotika.
"Karena fakta persidangan kan sudah jelas juga. Bahwa Ammar ini kan korban, dan tidak terlibat dalam jaringan narkoba. kemudian pemakaiannya juga cuma selinting dua linting, cuma dua gram," ungkapnya.
Ammar pun membenarkan apa yang dikatakan kuasa hukumnya. Dia menerima putusan hakim dan siap menjalani sisa rehabilitasi sekitar enam bulan.
"Alhamdulillah, terima aja sih. Saya memang perlu untuk direhabilitasi. masih perlu untuk berobat lagi," tutur Ammar.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini menyatakan Ammar bersalah dan di hukum penjara selama satu tahun dipotong masa tahanan.
Namun, hukuman penjara Ammar diganti dengan wajib menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Narkoba Natura di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan
-
Yuka Theo dan Niko Junius Bakal Pandu Fan Meeting Win Metawin di Jakarta
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
-
Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?
-
Lutesha Kehilangan Suara Usai Adegan Kesurupan di Film Cerita Lila
-
Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan