Suara.com - Pesinetron Ammar Zoni menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menyatakan bersalah dan wajib menjalani rehabiltasi selama setahun dipotong masa tahanan.
Jhon Mathias kuasa hukum Ammar mengaku keputusan itu diterima karena bintang sinetron "7 Manusia Harimau" dihukum tidak dipenjara melainkan wajib menjalani rehabilitasi selama sisa hukuman di Panti Rehabilitasi Narkoba Natura di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Pertimbangan hakim mengacu pada pledoi kita. yaitu 103 bahwa pengadilan itu, hakim berhak untuk merehabilitasi. kemudian, asessment, surat edaran mahkamah agung, bahwa ini kan emang seperti fakta persidangan Ammar ini kan harus direhabilitasi gitu," kata Jhon usai sidang putusan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).
Selain itu, fakta-fakta persidangan merujuk Ammar untuk wajib menjalani rehabilitasi dan dirawat hingga lepas dari ketergantungan narkotika.
"Karena fakta persidangan kan sudah jelas juga. Bahwa Ammar ini kan korban, dan tidak terlibat dalam jaringan narkoba. kemudian pemakaiannya juga cuma selinting dua linting, cuma dua gram," ungkapnya.
Ammar pun membenarkan apa yang dikatakan kuasa hukumnya. Dia menerima putusan hakim dan siap menjalani sisa rehabilitasi sekitar enam bulan.
"Alhamdulillah, terima aja sih. Saya memang perlu untuk direhabilitasi. masih perlu untuk berobat lagi," tutur Ammar.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini menyatakan Ammar bersalah dan di hukum penjara selama satu tahun dipotong masa tahanan.
Namun, hukuman penjara Ammar diganti dengan wajib menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Narkoba Natura di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Orang Tua, Hati-Hati! Ada Kartun Tak Senonoh Berseliweran di YouTube Short dan Instagram
-
Ogah Diselingkuhi, Aurel Hermansyah Pilih Cerai dengan Atta Halilintar
-
Viral Pengguna FB Bagi Tips Dapat Makanan Gratis dari Shopee, Tuai Kecaman Gegara Rugikan Driver
-
Momen Abu Janda Diusir Aiman Witjaksono Usai Debat Sengit dengan Feri Amsari Soal Palestina
-
Menantikan Konser Eric Chou di Jakarta, Panggung Spektakuler Disiapkan dengan Konsep 360 Derajat
-
Kata Aditya Triantoro Soal Karakter Umma di Nussa Rarra Disebut Terinspirasi dari Selingkuhan
-
Thalita Latief Kenang Divonis Sakit Bareng Vidi Aldiano: Kenapa Lo Perginya Cepet Banget
-
Detik-Detik Abu Janda Ngamuk saat Debat Soal Amerika, Maki Dubes RI Ikrar Nusa Bakti: Jagoan Gue!
-
Aditya Triantoro Buka-bukaan Soal Alasan Depak Mantan Istri dari Perusahaan Animasi Nussa
-
Viral! Iseng Minta Kado Wisuda, Gadis Ini Syok Diberi Uang Rp200 Juta oleh Neneknya