Suara.com - Pemeriksaan Ahmad Dhani oleh penyidik Polres Jakarta Selatan dilanjutkan pada hari ini, Jumat (1/12/2017). Dhani mulai diperiksa terkait kasus ujaran kebencian sejak Kamis siang kemarin.
"Statusnya saat ini masih break karena penyidik sudah kecapean dan kita juga sudah letih, Mas Dhani juga sudah letih. Kita break dulu untuk dilanjutkan mungkin besok pagi (Jumat)," kata kuasa hukum Dhani, Hendarsam Mrantoko di Polres Jakarta Selatan Jumat pagi.
Meski sempat menginap di Polres Jakarta Selatan, belum diketahui pasti apakah Dhani bakal ditahan atau dilepaskan. Jika menghitung 1x24 jam sejak pemeriksaan dimulai, kepastian status Dhani akan diumumkan pukul 14.00 WIB nanti.
Sementara itu, pelapor Dhani, Jack Boyd telah mengajukan surat permohonan agar suami Mulan Jameela itu segera ditahan. Kuasa hukum Jack, Andreas Silitonga menilai Dhani layak ditahan karena sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif.
"Secara objektif terkait pasal 21 KUHAP sendiri ayat 4 yang menyatakan bahwa penahanan itu bisa dilakukan terhadap tersangka yang melakukan tindak pidana lima tahun atau 6 tahun dan dalam kasus ini, itu pasal 45 undang-undang ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," katanya di Polres Jakarta Selatan kemarin.
Sementara itu, Dhani semalam dijenguk oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Pada tengah malam, giliran Mulan yang tiba di Polres Jakarta Selatan.
Kepada awak media, Mulan mengaku kedatangannya ke sana untuk memberikan dukungan kepada sang suami. Dia juga bilang, Dhani memang sempat memintanya datang.
Baca Juga: Ini Pesan Mulan Jameela Sebelum Dhani Diperiksa Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Reaksi Eca Aura Kepergok Simpan Tabung Diduga Whip Pink, Panik?
-
Heboh Ardi Bakrie Komentari Postingan Erika Carlina, Omongan Nia Ramadhani Suami Genit Terbukti?
-
4 Tokoh Dunia Termasuk Trump Ketahuan Bohong, Tutupi Hubungan dengan Epstein
-
Sinopsis Yumi's Cells Season 3: Kim Go Eun Comeback Bareng Kim Jae Won, Tayang April 2026
-
Foto Jenazah Jeffrey Epstein yang Dirilis Pemerintah AS Dicurigai Palsu: Tatonya di Mana?
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Tongkat Sihir Debut Singel Katyana: Metafora Manisnnya Jatuh Cinta Pertama Kali
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Sadali, Film yang Dibilang Mirip dengan Dilan
-
Mahalini Comeback! Konser 'Koma' Digelar saat Valentine, Cek Harga Tiketnya di Sini