Suara.com - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jhon Mathias menanggapi soal beredarnya foto mirip kliennya di pusat perbelanjaan. Foto itu menarik perhatian publik lantaran Ammar belum selesai menjalani masa rehabiliasi berdasarkan putusan pengadilan.
Menurut John, Ammar tak melanggar putusan pengadilan. Sebab, saat ini Ammar di bawah tanggung jawab Panti Rehabilitasi Narkoba Natura.
"Kan sudah inkrah itu, Nah dengan adanya inkrah itu kan, berarti semua ya, ibaratnya proses registrasi kan dijalankan sesuai dengan apanya Natura kan. Jadi berdasarkan mekanisme disana lah. Kalau Natura memberikan berobat jalan kan bisa saja terjadi," kata John dihubungi Rabu (6/12/2017).
Lebih lanjut kata John, Ammar memang bisa menjalani rehabilitasi jalan sehingga tak perlu menginap di panti rehabilitasi.
"Boleh lah (rehab jalan), karena dia kan sudah menjalani itu (rehabilitasi) lebih dari separuh menjalani masa pengobatan ini. Dia sudah mulai sehat," ucapnya.
John kembali menegaskan bahwa keputusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah setelah Jaksa Penuntut Umum tak mengajukan banding. Artinya, kata dia, hakim telah menyerahkan Ammar ke pihak panti rehabilitasi.
"Jaksa tidak mengajukan banding. Nah pelaksanaan eksekusi sudah di jalankan, berarti full sepenuhnya kewenangan Natura," katanya.
Ammar Zoni dinyatakan terbukti bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dia divonis hukuman 1 tahun penjara pada 23 November 2017.
Baca Juga: Begini Kondisi Ibunda Kiki Farel Pascaoperasi Tumor
Hakim dalam putusannya memerintahkan agar Ammar menghabiskan sisa masa tahanannya di panti rehabilitasi.
Belum genap dua minggu putusan itu dikeluarkan, foto mirip Ammar sedang berada di mal beredar di media sosial. Diduga, perempuan yang berjalan bersamanya adalah pacarnya, Ranty Maria.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap