Suara.com - Musisi sekaligus kader Partai Gerindra Ahmad Dhani berencana mengajukan tiga ahli untuk meringankan proses hukum terkait penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian.
Tim pengacara Dhani akan mengajukan tiga nama ahli tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan, sore ini.
"Iya nanti kami sekitar jam 16.00 WIB sore ke Polres untuk ajukan ahli," kata salah satu pengacara Dhani, Ali Lubis saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (7/12/2017).
Menurut Ali, pengajuan ahli itu merupakan hak Dhani sebagai tersangka yang telah diatur dalam Undang-Undang. Tiga ahli itu, diajukan untuk meringankan dan memperjelas duduk perkara dalam kasus yang kini menjerat kliennya.
"Untuk meringankan dan memperjelas duduk perkaranya dan itu kan hak dari mas AD juga sesuai dengan Pasal 65 KUHAP," kata Ali.
Ali menyampaikan tiga ahli tersebut yang diajukan merupakan ahli hukum pidana, ahli komunkasi dan ahli bahasa. Namun, dia Ali tak menjelaskan secara rinci nama-nama ahli yang diajukan untuk meringankan kasus Dhani tersebut.
"Sementara tiga ahlinya dari akademisi dan dosen," katanya.
Polisi sejauh ini tengah mempercepat pelengkapan berkas perkara Dhani agar bisa segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Pelengkapan berkas tersebut dilakukan usai polisi memeriksa suami Mulan Jameela itu pada Kamis (31/11/2017) lalu.
Terkait pelengkapan berkas kasus tersebut, polisi kemungkinan akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada pekan ini.
Baca Juga: Ashanty Rindukan Jati Diri Millen yang Dulu
"Sudah bisa diserahkan tahap 1, mungkin pekan ini tahap 1," kata mantan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/12/2017) kemarin.
Perkara tersebut bermula dari konten yang diunggah Dhani ke Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Tak terima, Jack Boyd Lapian melaporkan Dhani ke polisi dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini juga ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Sinopsis Balas Budi: Aliansi Para Wanita Korban Penipuan Yoshi Sudarso
-
Pernikahan Teuku Rassya Putra Tamara Bleszynski Makin Dekat, Pakai Adat Aceh dan Jepang
-
Terinspirasi Gangguan Mistis Nyata Penulis, Sengkolo: Petaka Satu Suro Tonjolkan Drama
-
Tanpa Jump Scare Berisik, Achmad Romie Baraba Hadirkan Horor Atmosferik di Penunggu Rumah: Buto Ijo
-
Review Culinary Class Wars 2: Kurang Seru, Tapi Endingnya Tak Terduga!
-
4 Sumber Kekayaan Kenny Austin yang Dituding Mokondo oleh Satria Mulia
-
Review Broken Strings: Cara Aurelie Moeremans Menyembuhkan Luka Child Grooming
-
Klarifikasi Kak Seto Dituding Tak Bantu Aurelie Moeremans Lepas dari Cengkraman 'Bobby'
-
Totalitas Putri Intan Kasela di Film Kuyank, 5 Hari Berendam di Rawa Lumpur
-
Trailer Balas Budi Resmi Rilis, Michelle Ziudith Jadi Korban Bunglon Penipu Cinta