Jennifer Dunn kembali tertangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu. (Oke Atmaja)
Suara.com - Tiga kali sudah artis Jennifer Dunn tertangkap karena kasus narkoba. Untuk kasus yang ketiga ini, wanita 28 tahun itu pun terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
"Jadi yang bersangkutan kami bawa ke Polda dan dikenakan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).
Menurut Argo ancaman hukuman itu sesuai dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Undang-undang itu juga mengatur penyalahgunaan narkoba dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," jelas Argo Yuwono.
Sebelumnya, Jennifer Dunn diciduk di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan itu merupakan pengembangan dari pengakuan seorang bandar berinisial FS (40), yang ditangkap pada hari yang sama.
Dari penggeledahan kediaman Jennifer Dunn, polisi menemukan satu unit telepon genggam warna hitam dan satu buah sedotan plastik untuk menyendok sabu dari plastik ke cangklong.
Kasus narkoba ini bukanlah yang pertama bagi Jennifer Dunn. Pada 2005 lalu, ia diamankan karena kedapatan mengonsumsi ganja. Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Liburan ke Korea, Visual Anak-anak Jennifer Dunn Bikin Terpesona
-
Gurita Bisnis Faisal Harris: Ayah Shakilla Astari Sat-set Ketemu Salim Nauderer, Siap Jadi Mertua?
-
Shakilla Astari Anak Siapa? Dulu Digandeng Reza Arap, Kini Diduga Mesra dengan Salim Nauderer Eks Rachel Vennya
-
Bak Boneka, 9 Potret Jennifer Dunn Makin Langsing Usai Operasi Bariatrik
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kenang Barbie Shu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden saat Konser Reuni F4
-
Siap Duet Bareng JKT48, Rhoma Irama Rela Ngulik Sebulan Demi Imbangi Gen Z
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Janur Ireng Lewat TIX ID, Simak Ketentuannya
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan
-
Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Alyssa Daguise: Tebakan Al Ghazali Salah
-
Move On Dari Desta? Natasha Rizky Siap Mulai Lembaran Baru
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX
-
Leticia Charlotte Putri Sulung Sheila Marcia, Resmi Jadi Juara Gadis Sampul 2025
-
5 Momen Paling 'Gila' di MMA 2025: G-Dragon Ajak Idol Junior 'Party' Sampai Kejutan Lagu Baru EXO!
-
Hadiri Meet and Greet di Jakarta, Nayeon TWICE Bocorkan Gaya Perhiasan Favoritnya