Suara.com - Polisi tak percaya pengakuan artis Jennifer Dunn yang baru mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu selama satu tahun terakhir.
Untuk mengetahui seberapa lama Jennifer memakai narkoba, polisi menguji sampel rambut Jennifer ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri (Puslabfor).
"Kenapa rambut? Kami ingin mengetahui berapa lama yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba. Di berita acara (pemeriksaan), JD (Jennifer Dunn) mengaku baru satu tahun menggunakannya, kami akan kroscek secara ilmiah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (3/1/2018).
Selain sampel rambut yang diuji, polisi juga kembali memeriksa urine Jennifer dan membawa sisa sabu-sabu seberat 0,6 gram yang menjadi barang bukti terkait penetapan status Jennifer sebagai tersangka kasus narkoba.
"Di sana (Puslabfor) dilakukan tes urine kembali. Yang kedua, pengecekan barang bukti yang tersisa 0,6 gram," kata Argo.
Argo menyampaikan, pengujian sampel rambut itu penting dalam gelar perkara guna menentukan nasib Jennifer. "Penyidik setalah nanti melihat hasil labfor, akan melaksanakan gelar perkara. Nanti kedepannnya seperti apa, nanti penyidik akan menyimpulkan di gelar perkara," sambung Argo.
Namun, saat disinggung apakah Jennifer Dunn mendapatkan rehabilitasi, Argo menyampaikan, penyidik sejauh ini belum berencana merehabilitasi Jennifer. Sebab, kata Argo, penyidik masih berfokus mengumpulkan barang bukti terkait kasus narkoba tersebut.
"Nanti ya, kami masih mengumpulkan barbuk," katanya.
Jennifer Dunn diringkus polisi di kediamannya di Jalan Bangka Xl C, nomor 29, RT 1, RW 10, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu, (31/12/2017) sore.
Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan FS yang berperan sebagai penyuplai sabu kepada Jennifer Dunn. Polisi juga masih memburu pelaku lain berinisial K yang berperan sebagai bandar dari peredaran barang haram tersebut.
Jennifer Dunn dan FS dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat ( 1) Undang- Undang Rl Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal ancaman hukuman penjara 20 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Liburan ke Korea, Visual Anak-anak Jennifer Dunn Bikin Terpesona
-
Gurita Bisnis Faisal Harris: Ayah Shakilla Astari Sat-set Ketemu Salim Nauderer, Siap Jadi Mertua?
-
Shakilla Astari Anak Siapa? Dulu Digandeng Reza Arap, Kini Diduga Mesra dengan Salim Nauderer Eks Rachel Vennya
-
Bak Boneka, 9 Potret Jennifer Dunn Makin Langsing Usai Operasi Bariatrik
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Jeremiah Lakhwani Update Hasil Interview WWE, Galau Gegara Diminta Pindah ke Amerika
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Terpopuler di Netflix Indonesia
-
Viral Pengakuan Yasmin Napper Diselingkuhi Giorgino Abraham, Begini Faktanya
-
Pilu! Dokter Kamelia Pacar Ammar Zoni Ditinggal Suami saat Hamil 7 Bulan
-
Joshua Suherman Terseret Viralnya Kisah Aurelie Moeremans, Banjir Ucapan Terima Kasih
-
Aurelie Moeremans Ngaku Terus Diganggu Pelaku Grooming Setelah Rilis Buku Broken Strings
-
Kembalikan Hadiah Hingga Sebut 'Suami', Curhatan Dearly Joshua soal Ari Lasso Singgung Preman Pasar
-
Diterpa Isu Child Grooming, Roby Tremonti Diduga Buka Endorsement
-
Kilas Balik 10 Karya Ikonik Wim Wenders, Sang Presiden Juri Berlinale 2026
-
Kisah Kelam Aurelie Moeremans Diminta Mantan Bertato Agar Gagal Ikut Kontes Kecantikan