Nyabu Bareng, Jennifer Dunn dan T Pesan Narkoba Sendiri-Sendiri

Jum'at, 05 Januari 2018 | 16:32 WIB
Polda Metro Jaya merilis penangkapan Aktris Jennifer Dunn dalam kasus narkoba jenis sabu di rumahnya, di Jalan Bangka XII C nomor 29 Pela Mampang, Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Minggu (31/12), di Jakarta, Selasa (2/1).
Sebelum diringkus pada Minggu (31/12/2017) sore, artis Jennifer Dunn bersama teman prianya berinisial T. Mereka menghisap sabu di kediaman Jedun di Jalan Bangka Xl C, nomor 29, RT 1, RW 10, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan (Jennifer dan T) mendapatkan 0,5 gram gram (sabu-sabu) digunakan berdua di situ," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (5/1/2018).

Namun, Argo menyampaikan 0,5 gram sabu-sabu yang dikonsumsi secara bersamaan itu merupakan narkoba yang dibeli mereka secara masing-masing.

"Tetapi penggunaannya menggunakan sabunya masing-masing, kemudian pada saat penangkapan JD, T sudah pulang," kata Argo.

Kepala Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan jika T juga memesan sendiri sabu-sabu yang berasal dari FS (40) selaku pengedar.

"Si T juga ada pesan sendiri," kata dia.

Meski T lebih dahulu mengenal FS, Jennifer Dunn diduga paling sering memesan sabu-sabu ketimbang T. Dari hasil keterangan sementara, kata Calvijn, Jennifer sudah memesan sabu-sabu kepada FS sebanyak tiga kali.

"Berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan), Jennifer (memesan sabu) ke FS tiga kali.  Kalau T ke FS informasinya (pesan sabu-sabu) dua kali," kata Calvijn.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com