Suara.com - Pengacara kondang Farhat Abbas resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Selasa (16/1/2018). Farhat melaporkan Nikita karena tak terima disebut sebagai pengacara kere alias miskin.
Pernyataan tersebut disampaikan Nikita Mirzani dalam acara bincang-bincang pagi yang diasuh janda dua anak tersebut, Pagi-Pagi Pasti Happy, pada 10 Januari 2018.
"Yang mana dasar dari pelaporan ini bahwa pada tanggal 10 Januari 2018 di media televisi nasional dalam acara Pagi Pagi Pasti Happy. Di sana saudara terlapor mengeluarkan pernyataan yang dapat didefinisikan sebagai tindakan pencemaran nama baik kepada klien kami," terang Rudi Kabunang selaku kuasa hukum Farhat, usai membuat laporan.
"Jadi menyatakan bahwa pelapor adalah pengacara yang sudah tidak memiliki uang atau istilahnya kere. Dan klien kami dinyatakan membeli barang menggunakan barang-barang KW (barang palsu). Dan juga mengungkapkan bahwa klien kami adalah pengacara yang menjijikkan," sambung Rudi.
Keputusan Farhat melapor ke polisi sebenarnya karena ingin memberikan efek jera untuk Nikita Mirzani. Ia berharap setelah kejadian ini, sang model lebih berhati-hati lagi dalam berucap khususnya ketika sedang siaran live.
"Rasa ketidaktakutan dan keberanian yang berlebihan dari Nikita Mirzani membuat saya tidak bisa menghadapi dia lagi. Sehingga saya menghadapi dia dengan proses hukum agar dia kapok. Dan dia mendapat balasan dari perkataan-perkataannya yang sangat merendahkan tidak hanya seperti saya pribadi sebagai advokat," jelas Farhat.
"Dari dulu Nikita Mirzani seperti itu. Jadi dia hanya menganggap itu main-mainan tapi bagi saya itu bukan permainan. Tapi sudah merendahkan harkat martabat dan saya rasa pantas Nikita untuk dimasukin penjara dengan pasal 27 UU ITE," imbuhnya.
Baca Juga: Farhat Abbas Siap Melaporkan Hotman Paris ke Polisi
Atas kasus ini, Nikita bakal terjerat Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman setidaknya lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
5 Koleksi Tas Chanel Shandy Aulia, Bikin Makin Kece saat Liburan ke Spanyol
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser