Suara.com - Pesinetron Sandy Tumiwa kembali tersandung masalah hukum. Kali ini, ia dilaporkan polisi oleh sang mantan istri, Tessa Kaunang dengan tuduhan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media sosial pada Sabtu (3/2/2018) siang.
Atas kasus ini, Sandy Tumiwa dikenai pasal berlapis yakni pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 27 ayat (3) JO pasal 45 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Untuk ini terancam hukumannya di bawah lima tahun," terang Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Tessa Kaunang usai melaporkan Sandy Tumiwa.
Keputusan Tessa Kaunang mempolisikan Sandy Tumiwa karena khawatir dengan persepsi publik. Ia ingin meluruskan kalau tuduhan sang mantan soal kumpul kebo tidaklah benar.
"Sejauh ini yang saya rasakan sampai detik ini kan kejadian tepat seminggu. Sekarang yang namanya media sosial kan berpengaruh sama kita. Komentar netizen itu juga penting buat kelangsungan hidup karier saya, sementara itu, karier tersebut untuk menafkahi anak," jelas Tessa Kaunang.
"Memang nggak ada pengaruhnya setelah kejadian kemarin. Tapi moral dan batin saya yang merasakan. Saya nggak mau kedepannya lebih buruk lagi nama saya," sambung artis 41 tahun tersebut.
Sebelumnya, Sandy Tumiwa juga pernah berurusan dengan hukum. Pada 5 April 2016, ia divonis menjalani tahanan penjara selama dua tahun atas kasus penipuan investasi bodong. Salah satu korbannya adalah Annisa Bahar.
Baca Juga: Tessa Kaunang Laporkan Sandy Tumiwa dengan Pencemaran Nama Baik
Lalu pada 27 Januari 2018, Sandy Tumiwa kembali membuat ulah dengan menyatakan rumah Tessa Kaunang digerebek warga dan polisi karena sering membawa pria lain menginap. Padahal, tuduhan Sandy tersebut sudah dibantah oleh pihak kepolisian maupun warga setempat.
Berita Terkait
-
Tessa Kaunang Jadi Korban Bully Saat SMA, Uya Kuya Langsung Klarifikasi: Gue Gak Ikutan Kan?
-
Hidung Lebam Tessa Kaunang Saat Cerita Trauma Soal Ayah Suka KDRT Bikin Salfok Netizen: Itu Kenapa Kok Biru?
-
Tak Cuma Pinkan Mambo, Deretan Artis Ini Juga Sempat Gonta-ganti Agama sampai Banjir Cibiran
-
Perjalanan Spiritual Sandy Tumiwa, Mualaf hingga Digugat Cerai Tessa Kaunang
-
Profil dan Agama Sandy Tumiwa, Digugat Cerai Tessa Kaunang Karena Mengajak Mualaf
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Detik-Detik Ariana Grande Diserang Penggemar saat Promo Film Wicked di Singapura
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
-
Buka Peluang Damai, Erika Carlina Hanya Ingin DJ Panda Tulus Akui Kesalahan
-
Profil Maipa Khalifah, Sosok Ibu Pengganti Ruben Onsu yang Terpisah Selama 40 Tahun
-
5 Drakor di Disney+ Tahun Depan, Wajib Masuk Daftar karena Ada Bae Suzy dan Kim Seon Ho
-
Sinopsis Made in Korea, Drakor Comeback Hyun Bin di Disney Plus Hotstar
-
4 Fakta Remake 'My Wife is A Gangster', SinemArt Hadirkan 'Bini Gue Preman'
-
Senderan di Bahu Nicholas Saputra, Raisa Langsung Dijodoh-jodohkan
-
Reza Arap Lamar Lula Lahfah? Bakal Nikah Beda Agama
-
Review Now You See Me: Now You Don't, Reuni Horsemen yang Kurang Greget