Suara.com - Pesinetron Sandy Tumiwa kembali tersandung masalah hukum. Kali ini, ia dilaporkan polisi oleh sang mantan istri, Tessa Kaunang dengan tuduhan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media sosial pada Sabtu (3/2/2018) siang.
Atas kasus ini, Sandy Tumiwa dikenai pasal berlapis yakni pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 27 ayat (3) JO pasal 45 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Untuk ini terancam hukumannya di bawah lima tahun," terang Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Tessa Kaunang usai melaporkan Sandy Tumiwa.
Keputusan Tessa Kaunang mempolisikan Sandy Tumiwa karena khawatir dengan persepsi publik. Ia ingin meluruskan kalau tuduhan sang mantan soal kumpul kebo tidaklah benar.
"Sejauh ini yang saya rasakan sampai detik ini kan kejadian tepat seminggu. Sekarang yang namanya media sosial kan berpengaruh sama kita. Komentar netizen itu juga penting buat kelangsungan hidup karier saya, sementara itu, karier tersebut untuk menafkahi anak," jelas Tessa Kaunang.
"Memang nggak ada pengaruhnya setelah kejadian kemarin. Tapi moral dan batin saya yang merasakan. Saya nggak mau kedepannya lebih buruk lagi nama saya," sambung artis 41 tahun tersebut.
Sebelumnya, Sandy Tumiwa juga pernah berurusan dengan hukum. Pada 5 April 2016, ia divonis menjalani tahanan penjara selama dua tahun atas kasus penipuan investasi bodong. Salah satu korbannya adalah Annisa Bahar.
Baca Juga: Tessa Kaunang Laporkan Sandy Tumiwa dengan Pencemaran Nama Baik
Lalu pada 27 Januari 2018, Sandy Tumiwa kembali membuat ulah dengan menyatakan rumah Tessa Kaunang digerebek warga dan polisi karena sering membawa pria lain menginap. Padahal, tuduhan Sandy tersebut sudah dibantah oleh pihak kepolisian maupun warga setempat.
Berita Terkait
-
Tessa Kaunang Jadi Korban Bully Saat SMA, Uya Kuya Langsung Klarifikasi: Gue Gak Ikutan Kan?
-
Hidung Lebam Tessa Kaunang Saat Cerita Trauma Soal Ayah Suka KDRT Bikin Salfok Netizen: Itu Kenapa Kok Biru?
-
Tak Cuma Pinkan Mambo, Deretan Artis Ini Juga Sempat Gonta-ganti Agama sampai Banjir Cibiran
-
Perjalanan Spiritual Sandy Tumiwa, Mualaf hingga Digugat Cerai Tessa Kaunang
-
Profil dan Agama Sandy Tumiwa, Digugat Cerai Tessa Kaunang Karena Mengajak Mualaf
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Pilih Cerai dari Ridwan Kamil, Atalia Praratya Ungkap Harapan Baru di 2026
-
Rumah Keluarga dan Mobil Jadi Sasaran, Sherly Annavita Buka Rekaman CCTV Aksi Teror
-
Virzha hingga Zealous Meriahkan Pesta Tahun Baru Bertema Rock di Grand Sahid Jaya
-
Bahas 'Money Laundry' Jenderal Polisi, Pandji Pragiwaksono Bercanda Bawa-Bawa Nama Raffi Ahmad
-
Selamat! Frislly Herlind Dilamar Sang Kekasih
-
Liburan ke Jepang Tanpa Bawa Anak Angkat, Kiky Saputri Ungkap Faktanya
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Rujuk, Wardatina Mawa Ikhlas Sambut Tahun Baru 2026
-
Resmi Jadi Duda Setelah Gagal Cerai Berkali-kali, Andre Taulany Ngebet Nikah Lagi di 2026
-
Nama Anak Steffi Zamora Terinspirasi dari Almarhumah Laura Anna?
-
4 Fakta BTS Comeback Maret 2026, Konsep Album Baru dan Sinyal Tur Dunia