Suara.com - Aktor Fachri Albar mengaku menyesal usai ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Hal itu dikatakan Fachri saat dihadirkan di depan awak media di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Walau tak diucapkan dengan lantang dan menggunakan pengeras suara, suara penyesalan dari Fachri Albar itu terdengar lirih. Putra dari musisi gaek Ahmad Albar itu hanya menunduk.
"Iya saya menyesal," ujar Fachri Albar di Mapolres Jakarta Selatan.
Sebelumnya Fachri Albar diamankan pihak kepolisian karena tertangkap memiliki narkoba jenis sabu, dua papan dumolit dan satu linting ganja. Fachri diamankan saat baru bangun tidur di rumahnya di kawasan Cirendue, Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.
Ini bukan kali pertama suami Renata Kusmanto itu t ertangkap kasus narkoba. Pada 26 September 2007, ketika Ahmad Albar ditangkap polisi karena kasus narkoba, Fachri Albar ikut terseret. Dalam penangkapan, polisi menemukan 1,2 gram kokain di kotak obat yang ditemukan di kamar Fachri Albar. Setelah penggeledahan itu, Fachri Albar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Fachri kemudian menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 30 November 2007. Saat itu, Fachri didampingi sang bibi, Camelia Malik, Harry Capri (suami Camelia Malik saat itu) dan Fitria Sukaesih (putri Elvi Sukaesih.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Legowo, Fachri Albar Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi Tanpa Banding
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
-
Ada Adegan Panas Wulan Guritno dan Fachri Albar, Ini Sinopsis Film Love Therapy di Prime Video
-
Fachri Albar Diam-Diam Cerai secara Verstek: Apa Artinya dan Bagaimana Prosesnya?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf
-
Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi
-
Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies
-
Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara
-
Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun
-
Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa