- Fachri Albar dituntut rehabilitasi enam bulan atas kasus penyalahgunaan narkoba.
- JPU menilai rehabilitasi lebih tepat daripada hukuman penjara karena penggunaan untuk diri sendiri.
- Ini bukan kasus pertama; Fachri tercatat beberapa kali terjerat kasus narkoba sejak 2007.
Suara.com - Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut putra musisi legendaris Ahmad Albar itu menjalani rehabilitasi selama enam bulan.
Berdasarkan catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, sidang perdana perkara Fachri tercatat berlangsung pada 13 Agustus 2025 dengan nomor registrasi 663/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Brt.
Sidang terbaru digelar pada Kamis (28/8/2025), dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU.
Dalam tuntutannya, JPU menyatakan Fachri terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika golongan I untuk diri sendiri serta menerima psikotropika tanpa resep dokter.
"Menyatakan Terdakwa FACHRI ALBAR Alias AI Bin ACHMAD ALBAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dan menerima penyerahan psikotropika selain dari rumah sakit, balai pengobatan ataupun puskesmas serta tanpa resep dokter, selaku pengguna," kata JPU sebagaimana tertuang dalam dokumen SIPP PN Jakarta Barat.
Meski dinyatakan bersalah, JPU menilai rehabilitasi menjadi langkah yang lebih tepat ketimbang hukuman penjara. Fachri pun dituntut untuk menjalani perawatan di Balai Besar Rehabilitasi Lido.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FACHRI ALBAR Alias AI Bin ACHMAD ALBAR dengan perawatan dan pengobatan dengan cara rehabilitasi rawat inap selama 6 (enam) bulan di Balai Besar Rehabilitasi Lido, dikurangi masa penangkapan dan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara," lanjut JPU.
Sidang berikutnya akan kembali digelar pada 3 September 2025. Fachri dijadwalkan membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam persidangan tersebut.
Baca Juga: Diam-Diam Cerai, Fachry Albar dan Renata Kusmanto Sering Cekcok hingga Sulit Didamaikan
Bukan Pertama Kali
Kasus narkoba bukanlah hal baru bagi suami aktris Renata Kusmanto itu. Fachri sudah beberapa kali tersandung perkara serupa.
Pada 2007, dia sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah polisi menemukan 1,2 gram kokain di sebuah kotak obat. Namun tak lama kemudian, Fachri menyerahkan diri ke BNN.
Kemudian pada Februari 2018, ia kembali ditangkap di kediamannya kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.
Polisi kala itu menemukan berbagai jenis narkotika mulai dari ganja, sabu, hingga obat penenang alprazolam. Dalam kasus tersebut, Fachri divonis rehabilitasi selama tujuh bulan.
Kasus terbaru menjeratnya pada 20 April 2025. Fachri ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, dia kembali diduga kuat menyalahgunakan narkoba hingga akhirnya harus menjalani proses hukum yang kini masih berjalan.
Berita Terkait
-
Talitha Curtis Dituding Pakai Narkoba, Benarkah?
-
Sidang Narkoba Fariz RM: Senyum di Balik Jeruji, Ancaman Pasal Berlapis Menanti
-
Geger! BNN Setop Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Apa Alasannya?
-
Fachry Albar Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Achmad Albar: Kita Gak Suka dengan Kejadian Ini
-
Gugat Cerai Fachry Albar, Renata Kusmanto Pergi dari Rumah Sejak 8 Bulan yang Lalu Bawa 2 Anaknya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Nama dan Fotonya Dicatut Penggemar Arya Saloka untuk Komentar Jelek, Surya Saputra Lapor Polisi
-
Sinopsis Speak No Evil: Film Thriller Mencekam di Netflix, Bikin Malam Minggu Penuh Ketegangan!
-
Mengulas Empat Lagu Slank di Album Republik Fufufafa: Sentil IKN hingga Koruptor Rakus
-
Bahlil Malah Cengar-cengir Saat Lagu Parodi MBG Diputar di Acara Resmi Kosgoro
-
Belum Terima Honor Film, Sumber Utama Ratu Sofya Ribut dengan Produser dan Libatkan Keluarga
-
Tak Terima Dituding Somasi Ibunya, Ratu Sofya Laporkan Produser Film Reza Aditya
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Sarwendah Diduga Sewa Buzzer Demi Komentar Baik di Unggahan Permintaan Maaf
-
Video Bandar Membara Diburu di Media Sosial, Pemeran Pria Kini Jadi Tersangka
-
Setelah Ramai Belum Bayar Gaji, Orang Suruhan Erin Taulany Baru Minta Nomor Rekening Mantan ART