Suara.com - Kasus ujaran kebencian musisi Ahmad Dhani sudah P21 alias lengkap. Artinya, berkas kasus suami penyanyi Mulan Jameela ini sudah siap diserahkan polisi ke pihak kejaksaan untuk disidangkan. Saat ini, berkas kasus Ahmad Dhani hanya tinggal menunggu tahap kedua yakni menyerahkan barang bukti sekaligus tersangka ke kejaksaan.
Kendati demikian, Ahmad Dhani tak ditahan oleh kepolisian. Terkait hal ini, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz K Dwihartanto punya alasan sendiri. Menurutnya, proses penahanan itu punya batas waktu dan syarat tersendiri.
“Proses pembuktian kan cukup lama. Kita juga memerlukan ahli, forensik. Daripada penahanan habis waktu, kita ambil kesimpulan tidak usah ditahan,” ujar Mardiaz di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
“Syarat penahanan itukan jika tersangka berniat kabur, mengulangi perbuatannya lagi, dan menghilangkan barang bukti. Tapi, kita lihat Dhani kooperatif kok, makanya tak ditahan,” katanya.
Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A Undang Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp1 miliar.
Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Jack Lapian ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017 silam. Jack menyertakan bukti beberapa cuitan Ahmad Dhani via akun @AHMADDHANIPRAST yang dinilai menyebarkan kebencian kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelang putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 lalu.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Sebut Sistem Royalti Blanket License Rawan Korupsi, Yakin Ada Orang LMK Bakal Dipenjara
-
Logika Ahmad Dhani: Ari Lasso dan Once Wajib Bayar Royalti, Ghea Indrawari dan Hanin Dhiya Gratis
-
Maia Estianty Kaget Lihat Foto Ahmad Dhani di Acara Ivan Gunawan
-
Reaksi Maia Estianty Saat Ivan Gunawan Pajang Foto Ahmad Dhani di Depannya: Aduh
-
Watak Asli Ahmad Dhani Dibongkar Ari Lasso: Jangan Ditantang!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Joko Anwar Bahas Trik Produser Film Lempar Naskah ke X, Strategi Cerdas atau Sekadar Teori?
-
Kenapa Film Indonesia Belum Bisa Mendunia Seperti Korea? Joko Anwar Punya Jawabannya
-
Azizah Salsha Cerai, Andre Rosiade Singgung Karier Kakak dan Ipar Pratama Arhan di Padang
-
Reza Rahadian Terlibat Film Keadilan (The Verdict), Cerita Tentang Hukum dan Korupsi
-
Fitnah Rafathar Beli Sepatu Mahal, BigMo sampai Ucap Kata Kasar
-
Cerita Sukses The Lantis Masuk Nominasi Indonesian Music Awards 2025 Berkat Viral di TikTok
-
Azizah Salsha Kena Cancel Culture Usai Cerai dari Pratama Arhan, Andre Rosiade: Dosanya Apa Sih?
-
Dituduh Usir Irish Bella di Pagi Pagi Ambyar, Dewi Perssik Beri Klarifikasi Sambil Ucap Syukur
-
Curhat Prilly Latuconsina Akting di Depan Omara Esteghlal Demi Jaga Rahasia FFI 2025
-
Kini Cerai, Andre Rosiade Sebut Pernikahan Azizah Salsha atas Kemauan Sendiri: Saya Hanya Fasilitasi