Suara.com - Kasus ujaran kebencian musisi Ahmad Dhani sudah P21 alias lengkap. Artinya, berkas kasus suami penyanyi Mulan Jameela ini sudah siap diserahkan polisi ke pihak kejaksaan untuk disidangkan. Saat ini, berkas kasus Ahmad Dhani hanya tinggal menunggu tahap kedua yakni menyerahkan barang bukti sekaligus tersangka ke kejaksaan.
Kendati demikian, Ahmad Dhani tak ditahan oleh kepolisian. Terkait hal ini, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz K Dwihartanto punya alasan sendiri. Menurutnya, proses penahanan itu punya batas waktu dan syarat tersendiri.
“Proses pembuktian kan cukup lama. Kita juga memerlukan ahli, forensik. Daripada penahanan habis waktu, kita ambil kesimpulan tidak usah ditahan,” ujar Mardiaz di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
“Syarat penahanan itukan jika tersangka berniat kabur, mengulangi perbuatannya lagi, dan menghilangkan barang bukti. Tapi, kita lihat Dhani kooperatif kok, makanya tak ditahan,” katanya.
Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A Undang Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp1 miliar.
Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Jack Lapian ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017 silam. Jack menyertakan bukti beberapa cuitan Ahmad Dhani via akun @AHMADDHANIPRAST yang dinilai menyebarkan kebencian kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelang putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 lalu.
Berita Terkait
-
Desta Diduga Muak Sampai Teriak 'Stop' Saat Ahmad Dhani Sindir Indonesian Idol di The Icon Indonesia
-
Maia Estianty Diduga Respons Titi DJ, Indonesian Idol dan The Icon Indonesia Mulai Perang Terbuka?
-
Lawan Lita Gading Berani, Rayen Pono Sebut Ahmad Dhani Kicep Hadapi Laporannya
-
Cari Keadilan, Rayen Pono Berencana Ajukan Sidang Perkara Khusus untuk Kasus Ahmad Dhani
-
Rayen Pono Protes, Sebut Kasus Ahmad Dhani soal Dugaan Hina Marga Tak Perlu Tunggu Izin Presiden
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Lagi Sakit Difotoin, Salman Khan Ngamuk ke Paparazzi
-
Sehari Hanya Dapat Rp8.000, Perjuangan Nenek 75 Tahun Gendong Anak Angkat Difabel Bikin Mewek
-
Beberapa Hari Sebelum Meninggal, Ibu Fedi Nuril Diyakini Kasih Firasat
-
"Ya Allah Tolong Hambamu", Ucapan Terakhir Ibu Fedi Nuril Sebelum Meninggal
-
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Soroti Dana Film Dokumenter Pesta Babi: Duitnya dari Mana?
-
Selebgram Eyo Rivaldi Diduga Gadaikan 3 Mobil Rental di Pontianak
-
Film Terbaru Garapannya Diulas Negatif dengan Diksi Menohok, Baim Wong: Kaget Bacanya
-
Emak-Emak Bermukena Diduga Maling Motor Saat Magrib, Video Penangkapan Viral
-
Viral Ibu Hamil Ngidam Ditangkap Satpol PP, Ini Penjelasannya dari Sudut Pandang Psikologi
-
Heboh Teror Pocong di Tangerang, Netizen Kasih Komentar Kocak