Suara.com - Kasus ujaran kebencian musisi Ahmad Dhani sudah P21 alias lengkap. Artinya, berkas kasus suami penyanyi Mulan Jameela ini sudah siap diserahkan polisi ke pihak kejaksaan untuk disidangkan. Saat ini, berkas kasus Ahmad Dhani hanya tinggal menunggu tahap kedua yakni menyerahkan barang bukti sekaligus tersangka ke kejaksaan.
Kendati demikian, Ahmad Dhani tak ditahan oleh kepolisian. Terkait hal ini, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz K Dwihartanto punya alasan sendiri. Menurutnya, proses penahanan itu punya batas waktu dan syarat tersendiri.
“Proses pembuktian kan cukup lama. Kita juga memerlukan ahli, forensik. Daripada penahanan habis waktu, kita ambil kesimpulan tidak usah ditahan,” ujar Mardiaz di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
“Syarat penahanan itukan jika tersangka berniat kabur, mengulangi perbuatannya lagi, dan menghilangkan barang bukti. Tapi, kita lihat Dhani kooperatif kok, makanya tak ditahan,” katanya.
Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A Undang Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp1 miliar.
Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Jack Lapian ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017 silam. Jack menyertakan bukti beberapa cuitan Ahmad Dhani via akun @AHMADDHANIPRAST yang dinilai menyebarkan kebencian kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelang putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 lalu.
Berita Terkait
-
Didampingi Ahmad Dhani, El Rumi Kasih Undangan Nikah ke Ketua MPR RI
-
Ahmad Dhani Sentil Abu Janda Bahas Amerika Ciptakan Teknologi Modern, Sebut Ilmunya Dangkal
-
Ahmad Dhani Pilih Lokasi Prewedding El Rumi, Kenapa Dikritik Terlalu Ikut Campur?
-
Intip Foto-Foto Prewedding El Rumi dan Syifa Hadju Jelang Pernikahan, Kental Nuansa Jawa
-
Unggahan Ahmad Dhani Soal Royalti Tuai Kritik di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Black Water: Abyss: Terjebak di Gua Maut Bersama Predator Purba, Malam Ini di Trans TV
-
Sukses Besar, 3 Aktor Ternama Tolak Peran Akshaye Khanna di Film Dhurandhar
-
Cimoy Montok Resmi Menikah, Gaun Pengantin Banjir Pujian
-
Hacksaw Ridge: Manifestasi Iman di Tengah Neraka Perang, Malam Ini di Trans TV
-
Mawar de Jongh dan Rey Bong Punya Ritual Jelang Syuting Film Ayah Ini Arahnya Kemana, Ya?
-
Erika Carlina Sewa Pawang Hujan di Acara Tedak Siten Putranya: Percaya Enggak Percaya
-
Erika Carlina Minta Netizen Berhenti Jodohkan Fuji dan Reza Arap: Sudah Terlalu Jauh
-
Sinopsis Thrash, Phoebe Dynevor Hadapi Ancaman Hiu di Tengah Badai Dahsyat
-
Erika Carlina Ikutan Geram Okin Jual Rumah Anak Rachel Vennya: Keterlaluan!
-
Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina